Densus 88 Sita Ratusan Kotak Amal, Diduga Jadi Pendanaan JI

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengecek kotak amal. (foto : ist)

Bandarlampung Warta9.com – Diduga menjadi markas pendanaan jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah kantor sekretariat Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) di Jalan Mahoni 1, Way Halim Permai, Bandarlampung, pada Rabu (3/11/2021) siang.

Penggeledahan tersebut dilakukan, setelah tertangkapnya dua orang yang diduga sebagai anggota kelompok teroris JI yakni tersangka SU (61), ditangkap pada hari Minggu tanggal 31 Oktober 2021 sekitar pukul 18.40 WIB di depan rumahnya di Desa Bagelen Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Sedangkan tersangka SK (59), ditangkap pada hari Senin tanggal 1 November 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Lingkungan 1 Panut Darwoko mengatakan, ia tidak mengetahui ihwal kotak kaca tersebut. “Kalau yayasan itu sudah ada sekitar 5 tahun yang lalu sampai sekarang. Kalau masalah pengumpulan dana saya gak tau, yang nyewa orang baru, baru tiga hari,” ungkap Panut.

Menurut keterangan warga sekitar, kantor sekretariat LAZ ABA Lampung, sudah lama tidak ditempati. “Iya mas, memang sudah lama tidak ada yang menempati. Tapi dari tiga hari yang lalu sudah ditempati sama suami istri,” kata Herman.

Adapun dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan kotak amal yang diduga digunakan sebagai alat untuk menggalang dana bagi jaringan teroris kelompok JI. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.