Desa Babatan Ulu Lakukan Pemilihan Anggota BPD

Pantauan di lokasi pemilihan berjalan tertib dan aman. foto (jhon/warta9)

Manna, Warta9.com – Desa Babatan Ulu, Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan, melakukan pemilihan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di halaman Gedung PUD, Senin (15/05/2023).

Kepala Desa Babatan Ulu Samsahadi sebelum pencoblosan menyampaikan, pemilihan ini dalam rangka berakhirnya masa jabatan anggota BPD. Dari hasil penjaringan yang dilakukan panitia terdapat 10 orang mencalonkan diri.

Bacaan Lainnya

“Kami sebagai pemerintah desa berharap agar pemilihan ini dapat berjalan tertib aman dan lancar. Silahkan kepada warga memilih dengan hati nuraninya masing-masing,” tutur Samsahadi.

Lima orang calon menurutnya dipastikan bakal tersingkir dan dia berpesan bagi yang belum terpilih jangan sampai berkecil hati. Samsahadi mengajak untuk hargai sebuah demokrasi dan bagi yang terpilih juga jangan berbangga hati.

“Kita warga desa Babatan Ulu ini masih ada semua hubungan sanak dan keluarga, jangan sampai akibat pemilihan BPD kita akan terpecah belah,” ujarnya.

10 calon anggota Badan Pemusyawaratan Desa. foto (jhon/warta9)

Sementara itu, Ketua Panitia Ridian Efendi menjelaskan cara pencoblosan yakni dengan alat lain yang bukan disediakan dibilik suara dinyatakan batal. Pencoblosan harus dalam kotak yang ada foto calon, bila kena garis kota juga akan dinyatakan batal.

Hasil perhitungan suara pemilihan BPD Desa Babatan Ulu nomor urut 10 Sri Swartini 42 suara. Nomor urut 09 Maryadi 44 suara. Nomor urut 08 atas nama Hadirul memperoleh 72 suara.

Kemudian nomor urut 07 Endang Triwahyuni 50 suara. Nomor urut 06 Dodi Haryadi 58 suara. Nomor urut 05 Sulka Indarni 44 suara. Nomor urut 04 Zaheral 38 suara. Nomor urut 03 Susi Susanti 35 suara. Nomor urut 02 Muhammad Yani 32 suara. Dan nomor urut 01 Winto Indro 50 suara.

Pemilihan anggota BPD berjalan tertib aman dan lancar sesuai dengan yang diharapkan. Tampak hadir perangkat desa setempat, jajaran panitia, Sekcam Seginim, Kapolsek beserta anggota, Danramil, Kantibmas desa serta warga sebagai pemilih. (ADV/Jhn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.