Dianggap Kurang Efektif, Sejumlah Aktivis Desak Forkopimda Cabut SKB

Kotabumi, Warta9.com – Bertepatan hari lahir Lampung Utara ke -77 tahun, sejumlah Aktivis Muhamadiyah Kabupaten Lampung Utara menggelar aksi damai mendesak surat keputusan bersama (SKB) Forkopimda dicabut. Dimana surat tersebut merupakan tindaklanjut surat edaran Gubernur Lampung nomor : 045-2/02.08/V.13/2022, tentang tatacara pengangkutan barang dan Batubara di Provinsi Lampung.

Pasalnya, mereka menilai SKB hanya seremonial belaka, sebab angkutan batubara masih saja bebas melintas di Jalan Lintang Tengah Sumatra (Jalinsum) dengan bermuatan yang melebihi kapasitas Tonase yang ditentukan.

“Kami meminta kepada Forkopimda untuk mencabut SKB tersebut, karena fakta di lapangan apa yang sudah dibuat itu tidak dijalankan dengan sebaik mungkin sehingga angkutan batubara masih bebas berkeliaran melintasi jalan di Lampura,” kata Ahmad Nawawi, ketika menyampaikan orasinya di depan pintu gerbang DPRD Lampung Utara yang masih merayakan HUT Lampura ke-77, Kamis, (15/06/2023).

Pihaknya mendorong pemerintahan lebih peduli kepada masyarakat dan lingkungan. Sebab, merekalah yang paling dirugikan, akibat aktivitas angkutan batubara melintas. Dan mendesak pada pengusaha dapat mematuhi aturan, terhadap muatan melebihi tonase.

Sementara Rendra Armandala pada orasinya juga menyampaikan, selain menyebabkan kerusakan jalan dan lingkungan, juga dapat melukai masyarakat. Akibat jalan dan lingkungan yang rusak masyarakat yang terkena dampaknya.

“Kami Aktivis Muhammadiyah siap untuk menyetop angkutan batubara yang muatannya melebihi kapasitas dan menyuruh mereka untuk putar arah,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penggalangan dana agar Forkopimda dapat menjalankan tugasnya, j ika benar SKB itu bisa dijalankan secara maksimal dikarenakan faktor anggaran.

Tak lama berselang Anggota DPRD Lampura Herwan Mega menemui Aktivis Muda Muhammdiyah yang sedang orasi untuk menyampaikan aspirasi dengan Forkopimda yang kebetulan mereka berkumpul semua dalam rangka perayaan HUT Lampura Ke-77 tahun.

“Mohon tunggu sebentar, nanti rekan rekan dipertemukan dengan Forkopimda,” katanya.

Seusai pertemuan secara tertutup dengan Forkopimda, Zuheri selalu Korlap Lampura mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Forkopimda, mereka bersedia untuk mencabut SKB Forkopimda menindaklajuti SE Gubernur Lampung tentang tata cara pengangkutan barang dan batubara yang melintas di Lampura.

“Dalam satu sampai dua hari ini, mereka akan segera mencabut SKB Forkopimda,” ujarnya.

Ketika ditanya jika SKB Forkopimda itu tidak juga dicabut, Zuheri menegaskan maka Aktivis Muhammadiyah Lampura akan aksi kembali dengan masa yang lebih banyak. (Zi/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.