Dirjen Migas Kementerian ESDM Apresiasi Komitmen Gubernur Arinal Menindaklanjuti Investasi Migas di Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat rapat dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM menindaklanjuti Investasi Migas di Lampung. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.com — Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji, mengapresiasi upaya dan komitmen Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam menarik dan menindaklanjuti investasi migas di Provinsi Lampung.

Apresi tersebut terungkap dalam Rapat Gubernur Lampung bersama Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) RI di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Dalam rapat tersebut disampaikan, bahwa Provinsi Lampung memiliki delapan wilayah minyak dan gas bumi, aktif dan historis yaitu Wilayah Kerja Aktif. Satu wilayah kerja migas operasi produksi yaitu WK Southeast Sumatera yang dikelola PT. Pertamina Hulu Energi OSES.

Kemudian tiga wilayah kerja migas eksplorasi yaitu : WK Sumbagsel Area I yang dikelola oleh PT. Pertamina EP (eksplorasi, tidak aktif); WK Merak Lampung yang dikelola oleh PT. Balmoral Gas (offshore eksplorasi, tidak aktif); WK Lampung III Block yang dikelola oleh PT. Harpindo (eksplorasi, aktif (persiapan pemboran ekplorasi).

Untuk Wilayah Kerja Historis (wilayah kerja yang sudah ada pemenang lelang, melakukan ekplorasi dan dikembalikan ke pemerintah, serta wilayah yang belum ada pemenang lelangnya yakni tiga wilayah kerja yang dikembalikan ke Pemerintah yaitu Offshore Lampung I, Bima Sakti dan Ranau (belum dilakukan lelang ulang);
1 (satu) wilayah kerja yang belum ada pemenang lelang yaitu west asri (penawaran 2015).

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Lampung berharap Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM RI dapat mempertimbangkan untuk memasukan wilayah kerja migas historis di Provinsi Lampung dalam Penawaran Lelang Wilayah Kerja Migas selanjutnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah berkoordinasi dengan Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (Ridwan Kamil, red) dalam rangka memfasilitasi upaya menarik minat investasi migas di Wilayah Provinsi Lampung.

Pengalihan PI 10% saat ini sampai pada tahap menunggu persetujuan Menteri ESDM setelah permohonan pengalihan PI 10 % diperiksa dan dievaluasi oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM RI. Untuk itu, Gubernur Arinal memohon kiranya Direktur Jenderal Migas KESDM RI dapat membantu mengakselerasi proses pengalihan PI 10% pada PT. PHE OSES.

Gubernur Arinal Djunaidi juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung upaya percepatan eksplorasi dan pengembangan lapangan pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi di Provinsi Lampung.

Turut mendamping Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam rapat bersama Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) antara lain, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Plt Kadis ESDM Hery Sadli dan Piterdono Tenaga Ahli. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.