Ditlantas Polda Lampung dan Stake Holder Siaga Bencana Kamseltibcarlantas, Dirlantas Kembali Ingatkan Batas Kecepatan di Jalan Tol

Bandarlampung, Warta9.com – Jajaran Ditlantas Polda Lampung bersama stake holders melakukan apel bersama Siaga Bencana Kamseltibcarlantas dan Antisipasi Libur Panjang Hari Raya Imlek 2021. Apel dilaksanakan di Rest Area Km 87 aJalur A Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Jumat (12/2/2021).

Apel dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Lampung Kombespol Donny Sabardi H Damanik, diikuti oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kadishub Provinsi Lampung, BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung, Kabagbinops Ditlantas Polda Lampung, Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Lampung, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Lampung, Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung dan perwakilan PT. Hutama Karya (HK). Selain itu juga diikuti oleh anggota TNI.

Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Donny Sabardi Damanik menyampaikan menindak lanjuti giat Zoom Meeting Dirjen Perhubungan Darat dengan Kakorlantas dan Dirlantas serta stake holder lain, tentang perkembangan cuaca extrim yang tejadi akhir ini yang dapat berpotensi terjadinya bencana alam yang dapat berakibat kepada Gerak Lalu lintas. Maka Dirlantas menyampaikan agar semua stake holder yang terlibat untuk saling berkoordinasi dan menyamakan persepsi dalam mengantisipasi apabila terjadi bencana alam yang diakibatkan cuaca extrim di Provinsi Lampung.

Guna mengantisipasi banyaknya fatalitas korban kecelakaan Dirlantas Kombes Pol Donny Sabardi Damanik memberikan atensi tentang batas kecepatan kendaraan yang melintas di jalan Tol.

Terkait keamanan di jalur Tol Trans Sumatera, Dirlantas menyampaikan agar pengelola jalan tol bersama personel PJR Ditlantas Polda Lampung melaksanakan patroli secara berkala untuk mengantisipasi kecelakaan dan gangguan yang terjadi di jalan tol.

Dirlantas juga menyampaikan agar dalam setiap kegiatan dilakukan evaluasi dan asistensi secara rutin, berjenjang dari Kepala Unit sampai dengan tingkat atas.

Dalam kesempatan ini Dirlantas Polda Lampung juga menyampaikan tentang rencana pemberlakuan penindakan tilang dengan sistem elektronik ( E-TLE ) di Kota Bandar Lampung yang akan dimulai pada 17 Maret 2021.

Terkait libur Imlek dan antisipasi libur panjang, Dirlantas menekankan kepada jajarannya dan stake holders terkait agar penggelaran personel di lapangan tetap dilaksanakan dari tanggal 11 S/D 14 Februari 2021.

Sementara itu, Kadishub Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, SE, MM, menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan apel yang diprakarsai oleh Ditlantas Polda Lampung.

Bambang mengingatkan tentang arahan Dirjen Perhubungan Darat tentang cuaca extrim yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini dan tentang fenomena peristiwa terjadinya kecelakaan pesawat Sriwijaya dan amblasya permukaan jalan di Tol Cipali.

Karena itu, lanjut Bambang agar stake holder di bidang lalu lintas di wilayah Lampung saling berkoordinasi dan membuat langkah antisipasi terhadap cuaca extrim.Dishub Lampung mendukung penuh dan siap berkoordinasi dan bekerja sama terhadap setiap kebijakan yang dilakukan Ditlantas Polda Lampung seperti pada Penerapan penindakan sistem E-TLE. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.