DPRD Jabar Usulkan Pemberhentian Ridwan Kamil dan Uu

Bandung,Warta9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Jawa Barat resmi mengusulkan pemberhentian Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum.

Pengusulan pemberhentian Gubernur dan wakil gubernur Jabar itu, dilakukan melalui Sidang Paripurna Istimewa DPRD yang dihariri 71 dari 120 anggota Dewan, pada Selasa (1/8/2023).

Bacaan Lainnya

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmat Ru’yat dimulai pukul 10.00 Wib.

“Kami akan mengumumkan pengusulan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat masa jabatan 2018-2023. Perlu kami sampaikan rapat paripurna ini adalah proses administrasi dalam rangka pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur yang masa jabatannya akan berakhir,” kata Achmat Ru’yat saat memimpin sidang.

“Berdasarkan surat Kemendagri, maka Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, diusulkan pemberhentian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Ditetapkan di Bandung 1 Agustus 2023,” ujarnya melanjutkan.

Rapat tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, jabatan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang. (**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.