DPRD Tubaba Setujui Raperda APBD Perubahan 2020

ENAM fraksi di DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) menyatakan menyetujui pengesahan RAPBD Perubahan 2020 menjadi Perda APBD Perubahan 2020. Persetujuan tersebut disepakati dalam sidang paripurna DPRD setempat, Kamis 17 September 2020.

Meskipun demikian, dewan tetap memberikan catatan agar pengunaan anggaran dapat dilakukan dengan efektif dan efisien serta dilaksanakan secara maksimal sesuai kebutuhan dan keiginan masyarakat.

Tujuh fraksi pengesahan APBD Perubahan 2020 tersebut yakni Fraksi PDIP, Demokrat, NasDem, Gerindra, Amanat Kebangsaan, dan Hanura Parindo.

“Semua fraksi di DPRD Tubaba kesepakatan pengesahan APBD Perubahan 2020,” ujar Juru bicara Badan Anggaran DPRD setempat, Muammil.

Bupati Tubaba Umar Ahmad melalui wakil bupati Fauzi Hasan menyebutkan, berdasarkan kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2020, Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sebesar Rp37 miliar, kemudian mengalami penambahan sebesar Rp4,5 miliar menjadi Rp41,6 miliar.

“Penambahan PAD ini berasal dari penambahan Pajak Daerah, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Dipisahkan serta rasionalisasi Pendapatan Asli Daerah yang Sah,” ujar Fauzi.

Untuk Dana perimbangan, pada perubahan APBD ini juga mengalami perubahan sebesar Rp114,4 miliar. Dimana sebelum perubahan sebesar Rp742,3 miliar menjadi Rp627,9 miliar.

Pengurangan Dana Perimbangan ini turun dari Bagi Hasil Pajak / Bukan Pajak. Pendapatan lain daerah lanjutnya, perubahan sebesar Rp209,1 miliar mengalami kebalikan sebesar Rp30,8 miliar menjadi Rp178,3 miliar.

“Dengan demikian total pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp140,6 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp988,6 miliar menjadi Rp847,9 miliar,” jelasnya.

Untuk belanja daerah, lanjutnya, juga dilakukan penataan belanja daerah sebesar Rp117,1 miliar atau terjadi penurunan dari Belanja Daerah sebelum Perubahan sebesar Rp1 triliun sehingga total belanja secara keseluruhan pada Perubahan APBD 2020 menjadi Rp957,4 miliar.

Perubahan Belanja tersebut kata dia, dilakukan dengan menata dan mengurangi belanja yang tidak langsung sebesar Rp497,6 miliar menjadi Rp493 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp4,6 miliar. Dan untuk Belanja Langsung juga mengalami perubahan menjadi Rp464,3 miliar sebelumnya Rp576,9 miliar atau mengalami perubahan sebesar Rp112,5 miliar.

“Intinya, APBD Perubahan 2020 ini hanya melakukan penataan, karena banyak pendapatan yang tidak tercapai akibat pademi Covid-19,” kata dia.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD setempat, Ponco Nugroho, dengan didampingi wakil ketua I, Busroni dan wakil ketua II, Joko Kuncoro serta dihadiri wakil bupati, Fauzi Hasan, Plh. Sekkab Novriwan Jaya dan sejumlah pejabat eselon II dan III di pemkab setempat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.