Dua Anak Diibawah Umur Dianiaya Pria Dewasa, Korban Luka-luka Hingga Gangguan Pernapasan

Kotabumi, Warta9.com – Dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lampung Utara. Tak tanggung tanggung, korbanya dua orang anak dengan luka ringan hingga berat yang dilakukan oleh satu orang dewasa.

Kejadian itu berawal, saat terjadi keributan adu mulut antar sesama anak-anak di Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara pada minggu 21 Maret 2021 siang.

Melihat keributan antara DN siswa kelas 7 SMP dan FZ, TYS (12) beserta temannya AL (10) hendak merelai keributan tersebut. Namun tak disangka, DN justru marah dengan kedua temannya TYS dan AL.

Tak berselang lama, DN pergi dan kembali lokasi keributan dengan orang tuanya Suis. Tanpa ada pertanyaan, Suis langsung menghantam TYS dan AL menggunakan tangannya.

Akibat perbuatan Suis itu, AL mengalami sesak nafas dan memar dibagian kaki. Sedangkan TYS diketahui masih dalam perawat di Rumah Sakit Handayani dengan luka berat.

Orang tua TYS, Susanto (59) menjelaskan, bahwa ada anak anak main dan tiba tiba berkelahi. Kemudian terdapat tiga teman sebayanya melihat perkelahian itu. Dua diantaranya mau misah.

“Keduanya mau misah, disangka anak itu (DN) mau ngeroyok. Anak itu pulang bawa bapaknya (Suis). Anak saya dipukul ditampar sekarang masih di Handayani sudah dua malem. Anak satunya diseret.” ucap dia serta katakan. “Kondisi sekarang (anaknya) kepalanya masih sakit.” jelasnya, melalui ponsel.

Mengenai persoalan hukum, dirinya sudah melapor ke Polsek Sungkai Utara usai kejadian tersebut. “Kami sudah laporan ke polsek, harus ditindak secara hukum,” pungkasnya. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.