Dua Pelaku Curas di Tubaba Dicokok Polisi

Panaragan, Warta9.com Team Tekab 308 Satreskrim Polres Tulangbawang Barat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kampung Gunung Batin Baru, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (20/7) sekira pukul 13.00 Wib.

Pelaku masing-masing berinisial YS (33) dan PN (27). Kedua pelaku yang merupakan warga Lampung Tengah ini diamankan polisi setelah menggasak sepeda motor milik YPS (25), warga Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah, di area perkebunan Tiyuh Candra Jaya pada (14/7) lalu.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasatreskrim Iptu Andre Tri Putra mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Para pelaku ini menlancarkan aksinya pada Selasa siang tanggal 14 Juli, saat korban hendak menghantarkan makan siang untuk suaminya yang sedang berada di kebun.

“Saat diperjalanan, tepatnya diperkebunan yang berbeda di Tiyuh Candra Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah korban langsung di pepet oleh kedua pelaku dan mengancam korban dengan senjata tajam jenis Golok,” ungkap Kasatreskrim, Senin 20 Juli 2020.

Kemudian team gabungan Tekab 308 Polres Tubaba melakukan penyelidikan terhadap para pelaku, mendapat informasi bahwa kedua orang yang diduga pelaku sedang berada di salah satu rumah warga di Kampung Gunung Batin Baru, Lampung Tengah.

“Ditempat tersebut terdapat dua orang pelaku yang dicurigai melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, kemudian team Tekab langsung mengamankan kedua pelaku, dan saat dilakukan Interogasi mereka mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut,” jelasnya.

Selain pelaku team Tekab 308 juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat warna putih milik korban, dan satu sepeda motor honda beat warna hitam diduga milik pelaku.

“Saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tubaba, dan akan dijerat dengan pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun sampai 12 tahun penjara,” pungkasnya. (W9-jon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.