Fauzi Bahar; Haram Menteri Agama Injakan Kaki di Tanah Minangkabau

Fauzi Bahar

Sumbar, warta9.com – Buntut dari pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal toa masjid dan gonggongan anjing semakin meluas. Pasalnya, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar), Fauzi Bahar memberikan keritikas keras terkait pernyataan itu.

Menurut Fauzi, apa yang dikatakan Menteri Agama itu telah melukai hati banyak kalangan terutama masyarakat di Minangkabau. Kata Fauzi dalam video yang beredar luas di dunia maya, Kamis (24/2/2022).

Fauzi menegaskan, Menteri Agama sudah menyalahgunakan wewenang yang telah diberikan oleh presiden Jokowi.

“Kita kasihan kepada bapak Presiden. Karena dia telah menyalahgunakan wewenangnya,” tegas Fauzi dalam video tersebut.

Dengan tegas Fauzi mengatakan, Haram bila Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) meniginjakkan kakinya di tanah Minangkabau.

“Saya atas nama Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau menyatakan haram kakinya Menteri Agama menginjak tanah Minangkabau,” tegas mantan Walikota Padang dua periode ini.

Dikatakan Fauzi, di Minangkabau ini adalah Islam sejati. “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”. (adat bersendi kepada agama, agama bersendi pada Al qur’an, red). “Sudah kebangetan banget ini Menteri Agama. Demi Allah kita akan berjuang untuk perjuangan ini,” tegas Fauzi lagi.

Diberitakan sebelumnya;
Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara toa masjid dengan gonggongan anjing membuat ‘heboh’ warga net. Hal itu disampaikan Yaqut saat bertemu dengan tokoh agama di Pekanbaru, Provinsi Riau, di Balai Serindit, Komplek Gubernuran, Rabu (23/2/2022).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam penjelasa Yaqut terkait Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Nomor 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid.

Kendati begitu menurut Yaqut, SE itu tidak melarang masjid ataupun musala menggunakan toa. Dia mempersilahkan karena itu bagian dari syiar Islam.

“Namun ini harus diatur, diatur bagaimana volume speaker, enggak boleh kencang-kencang,” kata Yaqut di dalam kegiatan bertajuk Temu Tokoh Agama se-Provinsi Riau Bersama Menteri Agama itu.

Kebijakan Kementerian Agama ini mengundang pro kontra di tengah masyarakat.

Didalam SE itu, Pengurus masjid dan musala, diatur kapan bisa menggunakan speaker, baik itu sebelum atau sesudah azan. Begitu juga dengan penggunaan speaker di dalam masjid.

“Tidak ada pelarangan, aturan ini dibuat semata-mata agar masyarakat harmonis, meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan,” sebut Yaqut.

Salah satu contoh lanjut Yaqut, ketika sebuah kompleks yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100 hingga 200 meter ada masjid dan musala.

“Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan menyalakan toa di atas, kayak apa, itu bukan lagi syiar tapi menjadi gangguan buat sekitar,” katanya.

Yaqut mengibaratkan lagi seorang yang muslim yang hidup di lingkungan mayoritas nonmuslim. Selanjutnya, rumah ibadah nonmuslim menyalakan toa sehari lima kali dengan suara keras.

“Ibarat Tampat Ibadah non muslim, lalu dengan kencang-kencang secara bersamaan, itu rasanya bagaimana,” tuturnya.

Yang paling sederhana lagi kata Yaqut, “Semua tetangga kita dalam satu komplek misalnya, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu gak,” terangnya dalam video yang beredar luas itu.

“Artinya apa, apapun suara-suara ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan,” tegas Yaqut.

Speaker dan toa di masjid, lanjut Yaqt lagi, boleh digunakan tapi diatur agar tidak ada yang terganggu. Tujuannya agar niat speaker sebagai sarana syiar bisa terlaksana tanpa harus mengganggu yang tidak satu keyakinan.

“Saya kira, dukungan juga banyak atas ini karena alam bawah sadar kita pasti mengakui bagaimana suara itu tidak diatur, pasti mengganggu,” terang Yaqut.

Selin itu, Yaqut mengibaratkan seseorang yang tengah dikelilingi oleh truk. Dalam waktu bersamaan truk menyalakan mesin sehingga membuat orang di tengahnya terganggu. “Suara-suara yang tidak diatur pasti menjadi gangguan bagi kita,” kata Yaqut. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.