Ganggu Pemudik, Polres Mesuji Bakal Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Mesuji, Warta9.com – Polres Mesuji tidak segan-segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelaku kejahatan seperti mengganggu masyarakat yang akan mudik dan arus balik.

Begitu ujar Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Rabu (19/04/2023). Menurutnya hal ini merujuk pada ketentuan, pemantauan dan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah kali ini, selama 12 hari mulai Tanggal 18 April hingga 1 Mei 2023 dengan sandi operasi “Ketupat Krakatau 2023”.

“Polres Mesuji telah siapkan pos pengamanan (Pos Pam), pos pelayanan (Pos Yan) yang bisa dimanfaatkan masyarakat pemudik. Jika ada yang kelelahan dan ingin beristirahat, telah disiapkan berbagai fasilitas pada pos tersebut,” paparnya

Kapolres menjelaskan, menghadapi arus mudik Lebaran 2023, Jajaran Polres Mesuji telah menyiapkan 5 pos pengamanan dan pelayanan yang disebar di sepanjang ruas Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera (Jalintim) dan Jalur Tol Trans Sumatera (JTTS) Wilayah Kabupaten Mesuji.

“Terdapat 5 Pos Pam dan Pos Yan. Yang terdiri dari 3 Pos Pam berada di Desa Agung Batin tepatnya di jalintim perbatasan antara Mesuji Lampung – Mesuji OKI Sumatera Selatan, Exit Tol Simpang Pematang, Rest Area 234 JTTS serta 2 Pos Yan di Depan Polsek Simpang Pematang dan di jalintim Simpang Asahan perbatasan wilayah Tulang Bawang – Mesuji Lampung,” ujarnya. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.