Gubernur Arinal Serahkan 50 Ribu Sertifikat Hak Atas Tanah kepada Masyarakat

Gubernur Arinal Djunaidi didampingi Kepala BPN menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com — Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, menyerahkan sertifikat hak atas tanah mewakili Presiden RI Joko Widodo (secara virtual), bertempat di Ballroom Hotel Emersia, Senin (9/11/2020).

Turut hadir Jajaran Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kepala BPN Provinsi Lampung dan Dinas/Instansi terkait.

Gubernur Arinal menyampaikan, sebanyak 50 ribu sertifikat tanah akan diserahkan secara simbolis di Provinsi Lampung. Gubernur mengajak seluruh masyarakat, pemerintah dan swasta supaya betul-betul memahami bahwa lahan harus sesuai dengan peruntukannya.

“Mudah-mudahan kita kedepannya akan lebih kondusif lagi dan tidak ada lahan-lahan yang bersengketa lagi. Sertifikat yang kita bagikan ini diharapkan bisa mewujudkan peningkatan ekonomi. Saya berharap kepada masyarakat yang dibagikan sertifikat agar betul-betul menjaga sertifikat ini untuk anak cucunya,” ujar Gubernur.

Gubernur juga berharap kepada BPN agar penyerahan sertifikat ini diselenggarakan secara murni, jangan sampai ada oknum-oknum yang menyalahgunakan.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan akan membagikan 1 juta sertifikat di 31 Provinsi. Adapun dalam 5 tahun ini sebanyak 2,4 juta sertifikat tanah sudah dibagikan kepada rakyat.

Presiden menargetkan di 2025, seluruh bidang tanah di seluruh Indonesia sudah bersertifikat, termasuk tempat-tempat sarana ibadah.

“Sertifikat sangat penting karena sebagai bukti kekuatan hukum, jadi jangan sampai rusak atau hilang. Jika para pemegang sertifikat kekurangan modal, ini bisa dijadikan jaminan ke perbankan untuk meminjam modal dan kalau ingin meminjam ke perbankan saya harap dapat diperhitungkan baik-baik agar bisa dikembalikan pinjamannya dan sertifikatnya tidak hilang,” pesan Presiden. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.