Kabar Gembira, Samsat OKU 2 Buka Layanan Pajak Lima Tahunan

OKU, Warta9.com – Mulai 1 Juli mendatang Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) OKU 2 Peninjauan akan membuka pelayanan pengurusan pajak 5 tahunan kepada wajib pajak di lima kecamatan yang dinaungi oleh Samsat OKU 2.

Hal ini diketahui setelah Kepala UPTB Samsat OKU 2 Aidi Purnawan didampingi Kepala UPTB Samsat OKU 1 Humaniora Basilli Basmark melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas Polres OKU AKB Betty Purwanti SIK dan Kepala Jasa Raharja Baturaja Ahcmad Nurdi di kantor Sat Lantas Polres OKU, Jumat (19/6).

Dalam koordinasi tersebut direncanakan pelayanan pengurusan pajak 5 tahunan atau yang kerap disebut masyarakat dengan ganti plat nomor kendaraan bermotor di Samsat OKU 2 peninjauan ini mulai dibuka pada 1 Juli 2020 mendatang bertepatan dengan HUT Bhayangara ke 74.

“Hasil koordinasi antara Samsat, Jasa raharja dan Sat Lantas Polres OKU, Kita sepakati pelayananan pajak 5 tahunan ini di Samsat OKU 2 Peninjauan kita mulai bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke 74 yakni tanggal 1 Juli mendatang,” kata Kepala Samsat OKU 2 Aidi Purnawan SE MSi saat dibincangi.

Aidi mengatakan, dibukanya pelayanan pajak 5 tahunan ini sesuai dengan program Gubernur Sumsel Bapak H Herman Deru yang mengintruksikan untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyrakat sumsel untuk sumsel maju.

“Untuk itulah kita sangat serius dalam membuka pelayanan ini, hal ini untuk mempermudah masyarakat yang termasuk dalam wiayah Samsat OKU 2 yakni, Peninjauan, Lubuk Batang, Sinar Peninjauan dan Kedaton Peninjauan raya,” ucapnya.

Menurut Aidi tidak semua kantor Samsat memiliki pelayanan pajak 5 tahunan, untuk itu ia sangat bersyukur meskipun Samsat OKU 2 baru seumur jagung namun bisa memberlakukan pelayanan ini.

“Untuk peralatan dan perlengkapan termasuk user yang akan bertugas dalam Pelayanan pajak 5 tahunan ini alhamdulillah semua sudah siap,” jelasnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres OKU AKP Betty Purwanti SIK menyambut baik perihal dibukanya pelayanan pengurusan pajak 5 tahunan di Samsat OKU 2, hal ini tentunya akan lebih mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan pajak.

“Pada dasarnya kami Sat Lantas Polres OKU sangat mendukung sekali pelayanan ini, dan kabar baik ini harus kita sosialisasikan kepada masyarakat, dan kami juga mengucapkan terimakasih karena pelayanan ini dimulai bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke 74,” singkatnya. (W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.