Kapolda Lampung : Jangan Ada Kekerasan Baru, Baik PT HIM dan Lima Keturunan akan Saya Proses

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno saat silaturrahmi di Tubaba. (foto : ist)

Tulangbawang Barat, Warta9.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengambil alih kasus konflik pertanahan antara masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT Huma Indah Mekar (HIM). Kapolda juga akan membawa kasus ini ke BPN RI, lantaran sudah menjadi sorotan nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda setelah menyerap aspirasi masyarakat saat bersilaturahmi bersama dengan Pemkab Tulangbawang Barat, Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, serta perwakilan PT HIM, yang dihadiri Bupati Umar Ahmad, di gedung Sessat Agung Bumi Gayo Ragem Sai Mangi Wawai, Rabu, (9/3).

“Saya akan dikomunikasikan dengan BPN pusat untuk pengukuran ulang,” kata Kapolda.

Kapolda juga berjanji akan berlaku seadil-adilnya, sebab selama bertugas dirinya tidak pernah kenal dengan Pengusaha dan Perusahaan karena ingin memposisikan dirinya ditengah-tengah. “Saya akan berdiri adil seadil-adilnya, saya tidak kenal dengan PT HIM, saya juga tidak kenal dengan Masyarakat 5 keturunan. Alhamdulillah saya selama bertugas di Lampung tidak kenal dengan Pengusaha maupun perusahaan karena saya ingin berdiri di tengah-tengah,” kata Kapolda. “Saya akan berdiri di tengah tengah saya berlaku adil,” tegas Kapolda lagi.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro meminta, kedepannya jangan ada lagi kekerasan yang baru. “Dari PT HIM ada kekerasan saya proses dan dari lima keturunan ada kekerasan saya proses, jadi jangan ada kekerasan baru,” pintanya.

Kapolda juga memastikan bahwa penyelesaian kasus ini akan berjalan pada jalur yang tepat. “Hukum pidananya berjalan, Perdata dengan pengumpulan data-datanya berjalan, Reforma Agraria juga berjalan. Kita percaya pemerintah akan berjalan di jalurnya,” tandasnya.

Kunjungan Jenderal Polisi bintang dua ini ke Tubaba dalam rangka mendengar aspirasi masyarakat, tokoh-tokoh setempat. Terkait dengan peristiwa bentrokan berdarah antara Masyarakat Adat Lima Keturunan dengan PT Huma Indah Mekar (HIM) di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Lampung, 2 Maret 2022 yang lalu.

Pertemuan dihadiri langsung oleh Kuasa Ahli Waris 5 (lima) Keturunan Bandardewa, Ketua Federasi Adat Mego Pak Tubaba, Bupati Tubaba Hi. Umar Ahmad, para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kepalo Tiyuh, Camat dan Pejabat teras Pemkab Tubaba.

Terpisah, kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria Tulangbawang Barat agar merekomendasikan pencabutan HGU PT HIM, Kamis (10/3).

Sebab dalam pertimbangan mantan Widyaiswara ini, PT HIM tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara damai (win-win solusi). Selain itu, Perlu adanya penataan dan penertiban aktifitas perusahan PT HIM yang diduga melanggar berbagai peraturan perundang-undangan. (W9-jm)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.