Kapolda Lampung Ultimatum Tangkap Begal dan Perintahkan Cari Jaringan Pembakar Mapolsek Candipuro

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Bupati Lamsel Nanang Ermanto saat memberi keterangan di Candipuro Lamsel. (foto : ist)

Lampung Selatan, Warta9.com – Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memerintahkan agar mencari orang-orang pembakar Mapolsek Candipuro Lampung Selatan dan menggali siapa jaringan para pelaku.

Perintah Kapolda Irjen Pol Hendro Sugiatno disampaikan saat meninjau kerusakan Mapolsek Candipuro, didampingi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Rabu (19/5/2021).

Menurut Kapolda, perbuatan yang merusak fasilitas negara tidak dibenarkan. “Karena itu, kita akan cari pelaku dan jaringannya. Kita akan tanya dan gali masalahnya apa alasan mereka membakar fasilitas negara,” ujar Kapolda usai memberi arahan kepada para kades dan tokoh masyarakat setempat.

Selain itu, Kapolda Irjen Pol Hendro juga memberikan tenggat waktu satu bulan untuk mengejar dan menangkap para pelaku begal yang sering beraksi di wilayah Candipuro, Lampung Selatan.

Sejauh ini, polisi telah mengamankan delapan warga yang diduga provokator pembakaran Mapolsek itu, pada Selasa (18/5/2021) hingga Rabu (19/5/2021) dinihari tadi. Para terduga yang sudah diamankan akan dimintai informasi dan keterangan. “Perkara pengrusakan itu akan terus didalami. Apa sebenarnya modus para perusak sehingga melakukan pengrusakan Mapolsek, karena ini negara hukum,” kata Kapolda.

Mengenai perbaikan Mapolsek, Kapolda Lampung menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Pernyataan Kapolsek itu pun langsung diaminkan oleh Nanang saat mendampingi Kapolda memberikan pengarahan di Balai Desa Titi Wangi. “Ya, secepatnya akan kita bangun,” kata Nanang.

Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Menurut Kapolda, bila ada anggotanya yang melakukan hal tidak baik secepatnya dilaporkan. Karena untuk menjaga keamana dibutuhkan kerjasama semua pihak tidak hanya menjadi tugas aparat Kepolisian. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.