Kejari Lampura Gelar Sosialisasi Kewenangan Datun

Kotabumi, Warta9.com – Kejaksaan Negeri Lampung Utara melakukan sosialisasi kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Aula Sekolah Dasar Negeri 02 Tanjung Aman, Kamis (2/5/19)

Sosialisasi tersebut dalam rangka mendukung p
rogram pembangunan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara. Selain itu sosialisasi juga untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan dibidang Datun dan tupoksi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam melakukan penegakan hukum, pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Toto Sumedi, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang diwakili Kasi Datun, M. Reza Kurniawan, serta 115 kepala sekolah Tingkat SD dari Kecamatan Kotabumi utara, Kecamatan Kotabumi Selatan dan Kecamatan Kotabumi Kota Kabupaten setempat.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) M. Reza Kurniawan mengatakan, dilakukan kegiatan sosialisasi dalam memberikan satu merketing mempromosikan adanya kewenangan. Selain melakukan penindakan kejaksaan juga memberikan kewenangan suatu pencegahan dan pelayanan, kususnya dalam kegiatan-kegiatan pembangun sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Lampung Utara.

“Sebanyak 115 Kepala Sekolah khusus tingkat tingkat SD yang berasal dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kotabumi, Kotabumi Selatan, dan Kecamatan Kotabumi Utara, mengikuti kegiatan kita hari,” katanya.

Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan adanya perubahan konsep bahwa di kejaksaan memiliki kewenangan dalam memberikan penindakan, tetapi juga ada kewenangan didalam memberikan suatu pencegahan.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memanfaatkan fungsi dan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam menghadapi permasalahan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan konsef restoratif, korektif dan rehabilitatif sebagai mana yang sering diamanatkan oleh pimpinan,” jelasnya.

Sementara itu ditempat yang sama Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Toto Sumedi menjelaskan, atas nama pemerintah dirinya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada kejaksaan Negeri Lampung Utara yang telah mengadakan kegiatan sosialisasi ini.

“Seluruh kepala sekolah yang hadir sangat antusias, yang semula itu beranggapan bahwa Jaksa itu isinya nuntut menyelesaikan sebuah perkara baik perkara pidana khusus maupun perkara pidana umum,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini lanjut Toto, menjadi sebuah informasi yang sangat berharga bagi pihaknya, bahwa jaksa tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi jaksa juga bisa bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang bisa menjadi sebuah media untuk konsultasi, media untuk meminta bantuan hukum, utamanya terkait masalah hukum perdata dan hukum tata usaha negara.

“Inikan baru sebagian, kami berharap kepada temen -temen di Kejaksaan Negeri bisa sosialisasi ke seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Utara. Agar dapat diberikan pemahaman yang sama, kemudian akan kita kembangkan. Bagaimana pemahaman itu dapat lebih dipahami dengan melakukan sosialisasi lebih dalam lagi dengan koordinasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara,” pungkasnya. (Rozi/lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.