Kejari Lampura Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62

Kotabumi, Warta9.com Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi Lampung Utara, melaksanakan upacara di halaman kantor setempat, Jum’at (22/07/2022).

Pada prosesi Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 mengusung tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”.

Bertindak sebagai Isnpektur Upacara Kepala Kejaksaan Lampura, Mukhzan, Komandan Upacara, Glucky dan peserta diikuti seluruh pegawai dan honorer.

Dalam Amanah Kejagung Dr. ST. Burhanuddin yang dibacakan Kepala Kejaksaan Lampura, Mukhzan mengatakan, upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022.

Upacara merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa yang sengaja kita gelar dengan bersahaja, namun tanpa mengurangi kekhidmatannya, dan tahun ini terasa istimewa karena dapat kita gelar secara langsung dan serempak, meskipun masih ada pembatasan sesuai protokol kesehatan setelah dua tahun sebelumnya kita selenggarakan secara virtual.

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa merupakan momentum kita bersama untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua
yang telah kita kerjakan selama setahun terakhir, dan menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa yang akan datang.

“Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan citra institusi, sehingga masyarakat mampu merasakan kehadiran negara dalam setiap problematika hukum,” kata dia.

Hasil survei nasional mengenai Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberatan Korupsi menunjukan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan, dari sebelumnya menduduki peringkat ke-8 pada April 2022 menjadi peringkat ke-empat pada bulan Juni 2022 dengan capaian 74,5%.

Peningkatan kepercayaan tersebut karena masyarakat menganggap Kejaksaan sedikit-banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan.

Diantaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan Kejaksaan.

Terobosan berikutnya adalah menghadirkan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, danagama, sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga.

Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan
menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat.

Di samping itu, perlu diketahui bahwa peningkatan kepercayaan masyarakat tersebut juga karena keberhasilan meningkatkan kemampuan mengkomunikasikan capaian-capaian kinerja, sehingga masyarakat mengetahui apa yang telah diraih maupun yang sedang dilakukan.

Pada Musyawarah Nasional Luar biasa Persatuan Jaksa Indonesia tahun 2022 tanggal 20 Juni 2022 yang lalu, organisasi profesi yang kita banggakan telah meletakan satu pondasi sejarah baru, yaitu kembali menjadi PERSAJA yang didirikan pada tanggal 6 Mei 1951 berdasarkan hasil kongres pertama.

Tentunya perubahan ini dilandasi oleh makna filosofis mendalam, yakni menghargai semangat dan kiprah PERSAJA dalam mendukung kebijakan yang diambil oleh Kejaksaan, bahkan telah menginspirasi lahirnya wadah organisasi profesi penegak hukum lain dimasa itu.

Tema Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 Tahun 2022 adalah “KEPASTIAN HUKUM, HUMANIS MENUJU PEMULIHAN EKONOMI”.

Tema tersebut merupakan wujud kepekaan Kejaksaan melihat dinamika bangsa dan negara saat ini, serta menunjukan optimisme Kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi Indonesia.

Kepastian hukum yang humanis adalah penegakan hukum yang dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar dan memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional, tetapi bukan berarti tunduk pada tekanan, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh di masyarakat.Karena hukum ditegakan dengan akal pikir, dan keadilan diasah dengan hati nurani.

Oleh karena itu seluruh aparat penegak hukum harus senantiasa menempa keterampilan hukum dan nilai-nilai keadilan, agar hukum yang adil dapat ditegakan dengan sempurna.

Seorang jaksa harus terus mengasah hati nurani agar mampu menyeimbangkan segala aspek hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis dengan jernih sebagai landas pijak setiap tindakan, serta sering saya sampaikan kepada saudara sekalian, jangan pernah mencari rasa keadilan di dalam buku, melainkan temukan rasa keadilan di dalam hati nurani kalian.

Selanjutnya kita harus menyadari situasi yang terjadi di sekitar kita, Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, dan tentunya memberikan efek domino terhadap sektor-sektor lainnya.

Untuk itu Kejaksaan harus senantiasa berinovasi dalam memberdayakan semua atribut kewenangan yang melekat untuk turut berjuang memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan memfokuskan pada kebijakan penegakan hukum yang bersentuhan langsung dengan sektor pemasukan negara.

Seperti mengoptimalkan potensi penyelamatan, pemulihan, dan pengembalian keuangan negara maupun pada sektor yang dapat menggerakan roda perekonomian seperti menyukseskan proyek strategis nasional, atau mengeliminir berbagai kendala yang menghambat guna mengakselerasi kegiatan pemerintah yang belum berjalan, sehingga langkah hukum yang ditempuh Kejaksaan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh negara maupun masyarakat.

Tema HBA tersebut bukanlah hal yang mustahil untuk kita wujudkan, asalkan kita laksanakan dengan penuh kesungguhan, serta berlandaskan profesionalitas tinggi dan integritas prima, selain tentunya terus meningkatkan kemampuan intelektualitas guna menghadapi setiap permasalahan.

Profesionalitas dan integritas yang saudara bangun akan menuntun saudara memperoleh hasil yang maksimal, dan menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan marwah institusi. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.