Komisi IV DPRD Lampura Tinjau Pelaksanaan PPDB, Temukan Ada Kejanggalan

Kotabumi, Warta9.com – Anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara temukan beberapa kejanggalan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kabupaten setempat. Itu diketahui saat mereka bersama jajaran Dinas Pendidikan Lampura melakukan peninjauan ke beberapa sekolah yang tengah melakukan proses PPDB, Selasa (23/6/2020).

Guntur Laksana, salah satu aggota Komisi IV mengatakan kejanggalan yang terjadi salah satunya yakni jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari keluarga tidak mampu. Ada beberapa oknum orang tua menggunakan surat keterangan tidak mampu atau SKTM palsu, sehingga perlu dilakukan kroscek yang mendalam.

Sebab, bagi peserta didik dari keluarga ekonomi kurang mampu, harus bisa dibuktikan dengan keikutsertaan program pemerintah pusat, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Banyak yang harus dibenahi dalam proses PPDB ini, salah satunya jalur Afirmasi. Maka saya pastikan seluruh kepala sekolah jangan memakai pola lama dan jangan sekali-kali melakukan praktik jual belu kursi,’ tegas Guntur.

Karena itu, lanjut dia, pihaknya akan mengundang instansi terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat mensikapi persoalan yang terjadi.

Untuk diketahui, pelaksanaan PPDB SMP tahun ini menerapkan beberapa jalur, yakni jalur afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua serta zonasi. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.