KPK Apresiasi Gubernur Arinal Djunaidi, Hanura Jadi Percontohan Desa Antikorupsi

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri peluncuran desa percontohan Anti Korupsi bersama Ketua KPK Firli Bahuri. (foto : ist)

Sulawesi Selatan, Warta9.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi karena salah satu desa di Provinsi Lampung dijadikan percontohan Desa Antikorupsi. Desa yang menjadi percontohan adalah Desa Hanura Kabupaten Pesawaran.

Selain Desa Hanura, sebanyak total 10 Desa pada 10 Provinsi di Indonesia telah dicanangkan KPK RI sebagai Desa Percontohan Antikorupsi TA. 2022. Kegiatan pencanangan tersebut digelar KPK RI di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022).

Pencanangan Pembentukan Desa Antikorupsi dilakukan langsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri, dihadiri oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dan sejumlah Gubernur.

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy S. yang turut mendampingi Gubernur Lampung dalam kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa KPK RI telah mengundang 10 Gubernur untuk hadir dalam acara Kick-Off pelaksanaan kegiatan pembentukan desa antikorupsi. “Alhamdulillah kita bersyukur, salah satu desa binaan kita masuk,” kata Fredy.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung Dr. Zaidirina, MSi, yang juga turut mendampingi Gubernur Arinal Djunaidi menyebutkan, Desa Hanura merupakan desa binaan Dinas PMDT Provinsi Lampung dan merupakan salah satu desa Lokus Smart Village Provinsi Lampung yang telah mengimplementasikan 3 pilar smart village yaitu smart government, smart economy dan smart people.

Dengan implementasi Program Smart Village ini, Desa Hanura telah mampu memenuhi 5 indikator sebagai Desa Antikorupsi yaitu Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal. “Tidak hanya 1 desa yang telah ditetapkan saja, Gubernur memprioritaskan 130 desa smart village lainnya juga,” terang Zaidirina.

Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari 2022 melalui berbagai tahapan. Pertama, tahapan observasi dilakukan Tim KPK terhadap 23 desa di 10 provinsi. Kemudian acara kick-off yang digelar pada hari ini dilanjutkan bimtek mulai 8 – 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat.

Tahapan selanjutnya, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan BNN. Tahapan terakhir, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.