KPK Limpahkan Dua Tersangka Suap Bupati Lampung Utara ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang

Bandarlampung, Warta9.com – Dua tersangka rekanan kasus korupsi Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, Chandra Safari dan Hendra Wijaya dbawa secara terpisah dari Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua tersangka ini dibawa ke Lampung melalui jaur udara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (12/12/2019).

Jaksa penuntut KPK, Taufiq Ibnugroho mengatakan, kedua tersangka memang sengaja diterbangkan secara terpisah karena KPK melarang dua atau lebih tersangka berada di dalam satu maskapai.

“Yang kami bawa ini Chandra Wijaya, tersangka kasus suap perkara korupsi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Tersangka satu lagi, juga rekanan, yakni Hendra dibawa oleh tim satu lagi. Sengaja terbang terpisah karena tidak boleh dibawa bersama pada satu penerbangan ujar, Taufiq ditemui di PN Tanjung Karang, Kamis (12/12/2019).

Taufik menjelaskan, tersangka Chandra sendiri sudah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung sambil menunggu jadwal persidangan dari pengadilan.

Tim jaksa penuntut KPK untuk kasus Chandra ini juga sudah mendaftar dan menyerahkan berkas ke Panitera Tipikor PN Tanjung Karang. Sebanyak satu koper besar yang terdiri dari beberapa bundel berkas diserahkan saat mendaftarkan kasus ini.

Kasi Registrasi Rutan Kelas I Bandar Lampung Ferizal Antoni membenarkan telah menerima tahanan titipan dari KPK. “Tadi pagi kami terima dan sudah kami periksa kesehatannya,” kata Ferizal.

Diketahui, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara dengan total sekitar Rp1,2 miliar.

Chandra Safari adalah ekanan Pemkab Lampung Utara selama dua tahun terakhir atau sejak 2017 sampai dengan 2019. Setidaknya Chandra telah mengerjakan 10 proyek di Kabupaten Lampung Utara. Sebagai imbalan atau fee, Chandra Safari diwajibkan menyetor uang pada Agung Ilmu Mangkunegara.

Sedangkan Hendra Wijaya tersangkut memberikan suap kepada bupati melalui Wan Hendri selaku Kadis Perdagangan sebesar Rp 300 juta. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.