KPU Lampura Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 479.467 Orang

Kotabumi, Warta9.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara, mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 479.467 pada pemilu 2024.

Rapat berlangsung di halaman KPU Lampung Utara, Rabu (21/06/2023). Dari total DPT, pemilih laki-laki sebanyak 242.031 dan pemilih perempuan 237.436. Data ini tersebar di 23 Kecamatan se-Lampung Utara.

“Hari ini di jadwal tahapan pemilu penetapan DPT, dan ditetapkan sebanyak 479.467 sebagai DPT di Lampung Utara,” jelas Yansen Atik Komisioner KPU Lampura.

Dikatakannya jika pada saat pleno memang ada tanggapan, sanggahan masyarakat dan bukti autentik. Maka akan segera di eksekusi.

“Tadi dari Bawaslu terdapat 14 pemilih yang memang benar-benar pemilih baru dari 50 sekian rekomendasi yang belum terakomodir, dan sudah ditindaklanjuti,” kata dia.

Sementara, menyikapi 11 ribu pemilih potensial yang belum memiliki KTP Elektronik, pihaknya berharap Disdukcapil setempat dapat memprioritaskan hal tersebut.

“Kita sudah tindaklanjuti dengan bersurat resmi ke Disdukcapil agar segera di tindaklanjuti, karena 11 ribu sekian itu masuk ke pemilih pemula non-KTP potensial dibeberapa Kecamatan. Ini menjadi perhatian khusus kita agar bagaimana caranya Disdukcapil dapat memfasilitasi sebelum hari H,” ucap dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampura, melakukan rapat pleno terbuka dengan di hadiri berbagai instansi Vertikal dan Pemerintahan, serta para PPK se-Kecamatan Lampura. (Zi/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.