Lagi di Lumajang, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras

Lumajang, Warta9.com – Polres Lumajang memusnakan sebanyak 2074 botol miras oplosan lokal. Miras jenis milo yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia dari bulan Januari hingga Desember 2018. Ribuan botol miras dimusnahkan di halaman Mapolres setempat, Jumat (21/12).

Pemusnahan yang dipimpin oleh Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban tersebut, juga dihadiri oleh Dandim 0821 dan Wakil Bupati Lumajang serta awak media.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, miras oplosan tersebut dibuat dalam tiga versi, yaitu 10 sachet komik dituang kedalam botol atau wadah untuk mengkonsumsinya. Lalu 10 sachet komik dicampuri satu botol alkohol 70%. Selanjutnya minuman ber energi diberi sedikit air lalu dicampur 1 botol alkohol 70%.

Kapolres menyebut, ada sebanyak 2074 miras yang dimusnahkan. Semua itu merupakan hasil sitaan dari Januari hingga akhir tahun 2018. Selain itu juga dimusnahkan knalpot knalpot brong hasil sitaan. Hal seperti ini, menurut dia, sangat mengganggu masyarakat yang tidak nyaman dengan suaranya.

“Menjelang perayaan tahun baru 2019 Lumajang harus bebas dari Miras, dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang dapat menimbulkan kerawanan yang dapat memicu tindak Kriminalitas,” tegasnya. (W9-Kar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.