Lapas-Umko Gelar Diskusi Tentang Hak Dan Kewajiban Warga Binaan

Kotabumi, Warta9.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kotabumi bersama Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko) Kabupaten Lampung Utara, menggelar diskusi tentang hak dan kewajiban warga binaan dalam menjalani hukuman, Rabu (12/4/2023).

Diskusi yang mengusung tema hak dan kewajiban para warga binaan yang di atur di dalam undang-undang nomor 22 tahun 2022, diikuti oleh sejumlah petugas Lapas, dosen dan mahasiswa Umko, dengan para pemateri terdiri dari Kepala Lapas Kotabumi, Syahroni Ali, Dekan fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Umko, Suwardi, Kepala Program Studi Megister hukum Umko, Slamet Haryadi.

Kepala Lapas Kotabumi Syahroni Ali menjelaskan, jika diskusi tersebut sangat bermanfaat bagi para warga binaan, karena ini menjadi salah satu sosialisasi untuk mengetahui hak dan kewajiban para warga binaan dalam menjalani hukuman.

Dimana, lanjut Syahroni, dalam undang – undang nomor 20 tahun 2022 , ada beberapa poin perubahan yang tercantum dalam undang-undang tentang pemasyrakatan dari hak-hak dan kewajiban narapidana serta beberapa catetan penting terkait pemberian hak bersyarat.

Dalam undang undang pemasyarakatan itu, mengamanahkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksaan fungsi Pemasyrakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan, kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan. “Dengan menjujung tonggi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Syahroni. (Zi/Lam/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.