Lihat Tarup Depan Toko, Oknum Pol PP Bandarlampung Ngajak Berunding

Bandarlampung, Warta9.com – Penjual meubeler di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa Sukabumi mengeluhkan sikap oknum anggota Satpol PP Bandarlampung.

Keluhan itu bermula saat beberapa oknum Pol PP yang mendatangi lokasi salah satu penjual dengan alasan pedagang meubeler tersebut telah melanggar Perda Bandarlampung, karena memasang tarup.

Lucunya, oknum Pol PP yang berinisial AS dan JR yang datang ke toko meubeler alat rumah tangga ini untuk meminta pedagang “berkoordinasi” karena telah menggunakan halaman gedung usaha mebel ini untuk melakukan promosi dengan memajang sejumlah barang seperti kursi, tempat tidur serta lemari yang sedang memberikan diskon hingga 70 persen.

Kemudian, sejumlah oknum Pol PP yang datang tersebut menawarkan untuk berunding berkoordinasi dengan mereka. “Bisa bayar resmi atau bisa tidak resmi. Kalau tida resmi mereka akan bantu kepengurusannya melalui mereka, dengan koordinasikan dengan pimpinannya, dengan catatan jika tidak diurus maka tenda promosi yang ada di depan gedung mebel ini terancam dibongkar Pol PP Kota Bandarlampung,” kata Dony Irawan pemilik toko meubeler di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, menirukan kalimat oknum Pol PP Bandarlampung tersebut, Kamis (17/5/ 2018) malam.

Dony mengaku, keberatan dan kecewa dengan ulah oknum Sat Pol PP tersebut. Pun sempat mempertanyakan alasan apa dirinya disarankan untuk membongkar tarub dan bisa dibantu asal ada koordinasi dengan membayar tidak resmi melalui mereka.

“Saya mantan anggota DPRD Lampung, juga mengerti tentang aturan, saya mempertanyakan hal tersebut, namun tidak bisa dijawab oleh mereka (oknum Pol PP). Saya tidak mengganggu trotoar dan tidak menggangu lahan jalan umum, semua berdiri di dalam pekarangan, kenapa harus mau dibongkar? Namun tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan dan akhirnya petugas tersebut pamit,” papar Dony.

Dony menyesalkan gaya-gaya preman yang ditunjukkan oknum Pol PP Bandarlampung tersebut. “Kalau mau menertibkan semua jalur pertokoan tertibkan semua tidak ada pengecualian. Apalagi ada biaya koordinasi boleh resmi boleh tidak resmi. Ini namanya pungli. Saya mau Pak Walikota Bandarlampung, untuk menertibkan ulah-ulah oknum Sat Pol PP tersebut, yang meresahkan pedagang,” kata Dony. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.