Lima Tahun Buron, Kaki Toni Didor Polisi

Kotabumi, Warta9.com Berakhir sudah pelarian Toni Ali (24), satu dari tiga pelaku begal yang buron sejak tahun 2013 lalu. Pasalnya, Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), ini diringkus anggota Polres setempat saat berada dirumahnya, Jumat (11/1/2019).

Polisi terpaksa menghadiahi timah panas dikakinya, karena berusaha kabur saat ditangkap.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, jika tersangka sejak 5 tahun silam masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampura, lantaran bersama tiga rekannya merampas motor di Dusun Lantopring, Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Saat itu para pelaku memberhentikan korban ditengah kebun, dan mengancamnya dengan senjata tajam. Karena korban melawan, pelaku menusuk tangan korban.

“Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam yang diduga dipakai pelaku, yang sudah dimajukan dalam perkara rekan pelaku sebelumnya,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyidikan, lanjut Budiman, diketahui jika Toni pernah melakukan penggelapan motor di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Sungkai Barat, pada Senin 17 Desember 2018 lalu. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.