LPAI Lampung Utara Sambangi Korban Perkosaan

Kotabumi, Warta9.com – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung Utara (Lampura), Kamis (27/9/2018) menyambangi kediaman orang tua AZ (14), warga Kotabumi yang menjadi korban pemerkosaan hingga kinki hamil 5 bulan.

Kedatangan LPAI bertujuan untuk menyikapi kasus kekerasan terhadap anak dan berkomitmen mengawal serius persoalan hukum kasus tersebut.

“Saya punya kewajiban bagaimana caranya anak itu tetap mengikuti sekolah hingga ujian, karena itu hak anak,” kata Ketua LPAI Lampura, Suwandi.

Menurut dia, pihaknya turut prihatin terhadap keluarga dan korban atas musibah tersebut, dan tetap memperhatikan masa depan serta berupaya maksimal agar korban tetap mendapat hak belajarnya.

Terkait persoalan hukum, lanjut Ketua LPAI yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu, akan menginstruksikan jajarannya untuk mempertanyakan proses hukum ke Polres setempat. “kita akan mengawal kasus ini sampai di pengadilan, agar pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, DR selaku orang tua AZ mengaku jika yang menyutubuhi anaknya diduga MS (48) yang masih tetangganya sendiri. Menurut DR, dari keterangan anakanya jika dia disetubuhi oleh pelaku sebanyak dua kali. Saat digagahi, korban diancam sehingga dirinya takut bercerita ke keluarga.

“Kami meminta agar penegak hukum Polres Lampung Utara dapat segera menuntaskan masalah kami ini. Pokoknya dihukum sesuai dengan perbuatannya. Dia (korban) diancam, makanya ga cerita cerita,” kata DR. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.