“Mangkrak” Dua Tahun, Wabup Fauzi Minta GSG Pendopo Pringsewu Difungsikan

Wabup Pringsewu (kaos merah) saat meninjau GSG Pendopo Pringsewu. (foto : ist)

Pringsewu, Warta9.com – Gedung eks DPRD Kabupaten Pringsewu yang ada di belakang Pendopo Pringsewu mangkrak. Hampir dua tahun gedung ini dibiarkan terbengkelai oleh Pemkab Pringsewu.

Terkait mangkraknya gedung ini, Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, SE, MKom, Akt, CA, saat melihat kondisi gedung ini, Jumat (29/11/2019), mengaku kaget bangunan di tengah kota ini dibiarkan nganggur.

Wabup Fauzi meminta agar gedung itu difungsikan kembali seperti untuk pertemuan atau kegiatan lainnya. Karena hampir dua tahun ini sebagian gedung itu nganggur.

Didampingi Sekretaris Disporapar Suchairi Sibarani dan Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan dan KUPT Pendidikan Pringsewu Ganda, Fauzi melihat beberapa sudut bangunan tersebut.

Menurut Wabup Fauzi, eks gedung DPRD yang dulunya Gedung Serba Guna (GSG) Pringsewu, setelah hampir dua tahun ditinggal karena kantor DPRD Pringsewu pindah di lokasi perkantoran pemkab setempat. Namun sebagian sekretariatnya ditempati Kantor Satuan Pol PP Pringsewu.

Sementara aula bekas ruang rapat utama DPRD sebelumnya, berukuran sekitar 25 x 25 meter tidak berfungsi. “Alangkah sayang jika dibiarkan begitu saja. Jika difungsikan untuk kegiatan rapat diperkirakan dapat menampung 100 hingga 150 orang,”jelasnya.

Apalagi di lokasi itu sudah ada bangunan panggunya berukuran sekitar 20 x 8 meter, yang juga bisa digunakan untuk tempat kegiatan kesenian maupun kebudayaan. “Dari pada susah mencari tempat, lebih baik fungsikan gedung yang sudah ada, tinggal memoles dan membenahi apa kekurangannya,” ujarnya.

Bahkan Wabup Fauzi meminta Bagian Umum dan Perlengkapan untuk mengecek terlebih dulu, apa yang perlu dibenahi atau dilengkapi seperi pengecatan atau pemasangan AC.”Yang jelas dibersihkan dulu lalu dibenahi apa yang dibutuhkan. Juga perlu penanbahan penerangan lampu baik di dalam juga diluar gedung,”tegasnya.

Nantinya bisa difungaikan baik untuk rapat dan kegiatan kesenian, kebudayaan ataupun untuk tempat pameran lukisan, pameran foto, juga pameran hasil produk UMKM maupun sebagai tempat pentas seni pelajar baik tingkat SD, SMP, hingga perguruan tinggi.

Juga bisa dimanfaatkan masyarakat maupun komunitas dan elemen untuk kegiatan olahraga seperti Karate, Pencak Silat dan permainan anak-anak.”Jika ini difungsikan, maka selain terawat dengan baik, juga lebih menghidupkan suasana seputar eks Gedung DPRD tersebut,”paparnya.

Sementara Sekretaris Disporapar Pringsewu Suchairi Sibarani, mengaku pihaknya akan siap memfungsikan eks gedung tersebut agar lebih hidup lagi. “Nanti kita berkoordinasi lebih lanjut
dengan Dinas dan pihak terkait untuk memenej penggunaannya,” imbuhnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.