Masyarakat Minta Pemerintah Tindak Tegas Angkutan Bermuatan Lebih

Panaragan, Warta9.com – Pemerintah diminta menindak tegas seluruh angkutan barang bermuatan dan berukuran lebih, yang melintas di jalan Tiyuh/Desa Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat. Langkah ini diambil masyarakat dalam upaya mengurangi kerusakan jalan serta menekan angka kecelakaan.

“Kami minta dinas terkait melakukan sosialisasi dan penindakan simpatik kepada pengemudi yang ketahuan mengangkut kelebihan barang dan angkutannya berukuran lebih,” kata Dimin, mewakili puluhan warga Margodadi, Kamis (4/10).

Ia mengatakan, adanya aturan larangan kendaraan angkutan kelebihan muatan barang dan ukuran melintasi jalan raya sebenarnya bukan ketentuan baru. Namun demikian, diakuinya, selama ini ketentuan tersebut masih terus dilanggar.

“Kami menyambut baik program Pemerintah Kabupaten Tubaba, khususnya Infrastuktur jalan, mengingat jalan adalah salah satu kebutuhan warga untuk melakukan aktifitas sehari-hari,” terangnya.

Ia juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pemerintah daerah melalui Dinas terkait atas perbaikan jalan, khusunya di lingkungan suku 4 dan 5. Dimana jalan tersebut menjadi salah satu jalan alternatif  penghubung tiga tiyuh.

Senada juga di katakan Edi, warga dusun setempat, untuk menjaga agar jalan tidak cepat rusak, dirinya dibantu warga sekitar sengaja membuat portal agar tidak dilalui kendaraan besar.

“Ya mas, dibadan jalan kami sengaja buat portal dari drum yang di isi semen. Hal ini kita lakukan agar jalan ini tidak dilalui kendaraan besar, seperti Fuso atau Truck yang sering kali melintas dan menjadi salah satu penyebab jalan cepat rusak,” paparnya. (W9-Hadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.