Menipu, Pengurusan Surat Tanah Berujung Dibui

Lumajang, Warta9.com – Kejadian jual beli sebidang obyek tanah perkebunan di Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang bermasalah. Tanah yang dijual oleh H. Warsito dan Dewi sebagai pembeli berujung di kantor polisi.

Kesepakatan transaksi tersebut dibuat tertuang dalam Akta jual beli oleh Notaris PPAT ternama di Lumajang. Pihak pembeli mempercayakan mengenai pengurusan hak legalitas atas tanah yang dibelinya kepada orang yang dipercayakan untuk mengurus surat tanah tersebut.

Setelah mengeluarkan uang sejumlah ratusan juta, dengan harapan untuk mendapatkan sertifikat tidak berhasil, dan ketika uang diminta kembali malah tidak dikembalikan. Atas perbuatannya akhirnya Warsito melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lumajang, Selasa (4/11/2018).

Kasat Reskrim AKP Hasran, SH, M.Hum saat di konfirmasi justru menyesalkan kejadian itu, dikarenakan kedekatan pelaku dengan aparat kepolisian di Polres Lumajang dan dimanfaatkan untuk mengelabui korban.

Hukum harus ditegakkan, proses penyidikan dilaksanakan, penahanan dilakukan kepada tersangka di Rutan Polres Lumajang dan akan dikembangkan untuk mengetahui pelaku lain yang terkait

Pelaku dijerat Pasal berlapis yaitu pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan masing masing ancamannya 4 tahun kurungan

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban menegaskan, korban lain yang mengalami hal seperti ini dipastikan ada. Namun mereka belum atau enggan melapor ke Kantor Polisi karena beranggapan laporannya tidak akan mendapat perhatian dari pihak Kepolisian.

“Oleh karena itu hal ini bisa jadi atensi kita karena sekecil apapun pelanggaran, jika itu melanggar hukum maka Kepolisian dapat menindak lanjuti perbuatan tersebut, dan juga kita sosialisasikan kepada masyarakat jika ada kecemasan atau apapun segera lapor ke kantor Polisi terdekat guna dilaksanakan peninjauan lebih lanjut,” tegas Arsal. (W9-Kar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.