MTA Dipaksa Keluar dari Ruangan Paripurna DPR Aceh

Banda Aceh, Warta9.com – Tidak terima disebut kekanak-kanakan, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA diusir dari rapat paripurna DPR Aceh. Pengusiran itu bukan tampa alasan, karena para wakil rakyat kecewa akibat pernyataannya di media massa beberapa waktu lalu.

Khalili, salah saru anggota DPRA mengatakan, MTA mengatakan kepada media DPRA kanak-kanakan. “Kepada media, dia (MTA) mengatakan kalau kita DPRA ini kanak-kanakan, mohon untuk dikeluarkan dari ruangan ini,” ujar Khalili dalam sidang paripurna DPRA di Banda Aceh, Rabu (13/9/2023)

Bacaan Lainnya

Menanggapi permintaan Khalili, Ketua DPR Aceh Saiful Bahri meminta MTA meninggalkan ruangan rapat paripurna.

Namun karena MTA enggan keluar dari ruangan, Saiful Bahri meminta tim pengamanan sidang untuk membawanya keluar ruang paripurna.

“Mohon pihak keamanan sidang untuk menjalankan SOP nya,” kata Saiful Bahri.

kendati sudah dimita keluar ruangan, MTA tetap bersikeras tidak ingin meninggalkan ruangan paripurna tersebut, apalagi sidang itu terbuka untuk umum.

Menurut MTA, dirinya sebagai rakyat berhak mengikuti sidang paripurna tersebut.

“Saya sebagai rakyat berhak mengikuti rapat paripurna ini. Karena paripurna ini terbuka untuk umum,” tegas MTA.

Setelah itu, sejumlah anggota DPR Aceh terus mendesak agar MTA keluar. Akhirnya ia keluar ruangan sidang paripurna diiringi oleh petugas keamanan.

Seperti diketahui, peristiwa pengusiran terjadi saat sidang paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2024 yang digelar di DPR Aceh, Rabu (13/9/2023).

Awalnya Ketua DPR Aceh Saiful Bahri mendapatkan interupsi dari Khalili ketika baru akan membuka sidang paripurna. Khalili menyebut ucapan Muhammad MTA yang menyebut DPRA kenakan-kanakan tidak pantas

“DPRA adalah representatif dari lebih 5 juta masyarakat Aceh tapi dengan beraninya beliau mengatakan kita-kita yang di ruangan ini adalah kekanak-kanakan dan ini sangat miris,” kata Khalili saat interupsi.

Dia mengaku tidak bisa menerima ucapan Jubir Pemerintah Aceh itu. Sehingga kepada Saiful, Khalili meminta agar Muhammad MTA dikeluarkan dari paripurna dan tidak dibolehkan lagi masuk ke DPRA.

“Kepada pimpinan saya meminta jika memang beliau hadir di sini untuk dikeluarkan dan diblacklist untuk tidak bisa hadir ke ruangan atau ke gedung DPRA ini. Ini masalah harga diri,” jelasnya.

“Berani-beraninya orang yang jadi wakil rakyat yang dipilih dipercaya oleh rakyat tapi beliau mengatakan kita adalah kekanak-kanakan,” lanjutnya.

Ketua DPR Aceh Saiful kemudian meminta MTA agar meninggalkan ruangan paripurna. Dia juga meminta protokoler sidang untuk mengeluarkan MTA.

MTA yang duduk di kursi tamu undangan tampak tidak langsung keluar dari ruangan tersebut. Dia sempat berbicara dengan pihak protokoler yang menghampirinya.

Melihat MTA tidak beranjak, anggota DPR lainnya kembali melakukan interupsi agar jubir Pemerintah Aceh itu meninggalkan ruangan paripurna. Setelah didatangi polisi yang bertugas di lokasi, MTA akhir keluar meninggalkan ruangan paripurna.

Sidang paripurna akhirnya dilanjutkan setelah MTA tidak berada di lokasi.

Muhammad MTA sendiri tidak mempermasalahkan diusir dari paripurn DPRA. “Tidak ada masalah dengan pengusiran saya dari ruang paripurna, yang penting sidang penyampaian RAPBA 2024 tetap berjalan demi pengesahan tepat waktu,” kata MTA saat dimintai konfirmasi.

MTA menilai secara etik tidak bagus mengusir orang dari rapat paripurna karena digelar terbuka untuk umum. Dia mengaku menyambut positif pengusiran tersebut agar pihak legislatif lebih bahagia.

“Mungkin dengan dinamika ini dewan akan lebih fokus dan serius dalam menjalankan tugas dan fungsi-fungsi kelembagaan. Kita harus apresiasi keseriusan ini,” jelas MTA.

“Bisa jadi dengan tindakan pengusiran tersebut, dewan ingin menyampaikan tidak akan kekanak-kanakan lagi dan akan lebih dewasa, itu menurut saya sangat bagus,” lanjutnya.

Diketahui, MTA mengeluarkan pernyataan untuk menanggapi paripurna DPR Aceh yang ditunda karena Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak menghadirinya. Paripurna tersebut beragendakan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.

“Sebagai bentuk ketaatan kita terhadap aturan Perundang-undangan, Pemerintah Aceh memandang paripurna DPRA hari ini tidak relevan dan menyatakan tidak menghadiri, walau disampaikan kepada kami dapat diwakili tanpa kehadiran gubernur,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (25/8).

Menurutnya, penyampaian KUA-PPAS seharusnya sudah dilakukan paling lambar minggu ke-2 Juli. Pemerintah Aceh disebut sudah menyampaikan ke dewan pada Jumat 14 Juli melalui Sekwan.

Dia menjelaskan, meski tidak ada aturan penyerahan KUA PPAS harus melalui paripurna namun Pemerintah Aceh sangat menghargai DPR Aceh. Saat rapat paripurna pertama pada Senin (21/8) dari eksekutif dihadiri Sekda Bustami.

“Di mana sidang paripurna tersebut hanya untuk pemenuhan Tata Tertib (Tatib) internal dewan sendiri, namun dewan kemudian membangun resistensi dengan menolak Sekda mewakili gubernur untuk menyampaikan KUA-PPAS dan mewajibkan kehadiran Gubernur. Hal ini kami pandang sikap kekanak-kanakan yang seharusnya tidak perlu terjadi,” jelas MTA. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.