Musa Ahmad Jadi Pembina Upacara Peringatan Harganas Ke 30

Gunungsugih, Warta9.com – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menjadi pembina upacara memperingati Hari Gerakan Pramuka Nasional (Harganas) ke 30. Upacara besar itu diikuti ratusan anggota pramuka dari berbagai sekolah dan komunitas se-Lampung Tengah.

Upacara Harganas ini dijadikan momen istimewa karena dipadukan dengan pembukaan Kemah Bakti Saka Kencana Genre Lampung Tengah kali pertama, sebuah kegiatan tahunan yang menampilkan semangat kepramukaan dan keragaman budaya daerah.

Bupati Musa mulanya mengajak kepada para remaja untuk mengatakan tidak pada pernikahan dini dan seks bebas lantaran dapat merusak masa depan generasi muda.

“Melalui program ini para remaja dapat memiliki pemahaman tentang pendewasaan usia perkawinan sehingga mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara berencana, berkarir dalam pekerjaan secara terencana,” ujar Musa, Kamis (27/07).

Musa berharap melalui pramuka saka kencana dapat berkontribusi nyata untuk membangun jiwa dan raga generasi muda agar kelak dapat menjadi SDM yang tangguh, berkualitas, memiliki cinta tanah air yang tinggi serta memiliki kesadaran sebagai bangsa yang besar.

Pada rangkaian acara itu, Bupati Lampung Tengah juga melantik Mardiana Musa Ahmad sebagai Ketua Genre Kabupaten Lampung Tengah. Dan diakhir acara, Bupati beserta rombongan langsung melakukan bakti sosial kepada masyarakat, memberikan sembako serta melakukan peletakan batu pertama di rumah warga yang sedang di adakan bedah rumah.

Tampak hadir Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Lampung dr Nurizky Permanajati, Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Tengah Mardiana Musa Ahmad, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dr. Lidia Dewi sebagai ketua panitia, Kepala Dinas terkait serta camat se-Kabupaten Lampung Tengah. (W9-Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.