Nagih Hutang Berujung Lima Tusukan Maut

KOTABUMI – Muklis, warga Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara harus meregang nyawa setelah mengalami luka tusuk senjata tajam saat menagih utang. Pria itu meninggal dunia akibat dibacok pelaku berinisial AS.

Peristiwa penganiayan berujung maut itu terjadi di rumah korban di perumahan irigasi perbatasan Desa Sumber Agung, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, Sabtu (06/6/2020), sekitar pukul 17.00 WIB, petang tadi.

Akibat lima luka tusuk di bagian dada dan punggung itu korban meninggal di lokasi kejadian. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Utara sesaat setelah peristiwa tersebut.

Informasi yang dihimpun warta9.com, kasus pembunuhan ini terjadi lantaran pelaku menagih hutang yang berujung cekcok mulut.

Pelaku datang kerumah korban sekitar pukul 16.30 WIB bermaksud menagih hutang sebesar Rp 200 ribu. Namun menurut saksi terjadi cekcok hingga berujung perkelahian.

“Iya, sempat cekcok lalu berkelahi hingga korban meninggal dunia akibat luka tusuk dibagian dada dan punggung,” kata sumber yang meminta jati dirinya tidak disiarkan.

Pantauan warta9.com, saat ini jenazah korban telah dilarikan ke RSUD Ryacudu Kotabumi. Sedangkan rumah pelaku telah dijaga jajaran personil Polres Lampung Utara antisipasi balasan keluarga.

Hingga berita ini dihimpun warta9.com belum berhasil mengkonfirmasi pihak kepolisian terkait peristiwa maut tersebut. (jon/zi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.