Pemecatan Terawan, Wakil Ketua DPR Minta Polisi Turun Tangan

Jakarta, warta9 – Buntut pemecatan dokter Terawan semakin panjang, keritikan keras dari sejumlah Anggota DPR RI, hingga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta polisi turun tangan.

Menurut Dasco pemecatan dr Terawan tidak sah. Sehingga Dasco meminta polisi turun tangan menyelidiki oknum IDI yang dinilai bikin gaduh.

“Kami harap Polisi bisa turun tangan karena pada saat muktamar itu ada oknum IDI yang membuat kegaduhan dengan membacakan surat dari majelis etik,” kata  Dasco kepada wartawan, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Dasco mengatakan, pada saat muktamar, mereka yang membacakan keputusan majelis tidak sah karena sudah demisioner. Sedangkan kepengurusan PB IDI yang baru belum dikukuhkan.

“Kan dari majelis itu kan dieksekusi PB IDI, sementara PB IDI-nya kan sudah demisioner yang lama, PB IDI yang baru belum diangkat,” ujarnya, dilansir dari detik, Selasa (29/3/2022).

“Lalu kemudian oleh oknum ini dicolong di forum itu untuk memecat, gitu lho, sehingga membuat gaduh, padahal di situ bukan hak oknum itu untuk mengumumkan soal rekomendasi majelis etik kedokteran ini,” ujar Dasco.

Oleh karena itu, Dasco mendorong polisi menyelidiki oknum yang memicu kegaduhan yang terjadi di Muktamar dengan salah satu pasal yang dikenakan, yakni keonaran. “Bisa dengan pasal keonaran,” ujarnya.

Dia meminta oknum yang membuat gaduh diproses hukum sehingga kejadian serupa tidak terulang dalam organisasi.

“Saya akan minta pihak kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini dan proses secara hukum karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang di mana hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi dilakukan oleh per orang-orang,” kata Dasco.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga ikut menyoroti polemik pemecatan dokter Terawan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Budi berjanji turun tangan membantu mediasi.

“Kami mengamati dinamika seputar perdebatan atau pertentangan antara Ikatan Dokter Indonesia dengan dokter Terawan,” ujar Budi dalam konferensi pers virtual ‘Dinamika Profesi Kedokteran’.

Budi memahami tiap organisasi profesi memiliki aturan yang mengikat bagi anggotanya. Meski demikian, dia mengatakan Kemenkes bakal membantu memediasi IDI dengan anggotanya.

“Kami memahami bahwa masing-masing organisasi profesi memiliki anggaran rumah tangga masing-masing,” ucapnya.

Dia mengatakan Undang-Undang Praktik Kedokteran memberi amanah besar bagi IDI untuk membina dan mengawasi anggotanya. Dia berharap komunikasi dan hubungan antara IDI dan semua anggotanya berjalan baik agar penanganan pandemi Corona dan pasca-pandemi bisa maksimal.

Budi berjanji membantu proses mediasi IDI dengan anggota-anggotanya yang bermasalah. Dia berharap mediasi bisa membantu agar IDI bisa mendedikasikan diri untuk membangun masyarakat sehat.

“Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif dan kita bisa kembali menyalurkan energi, waktu kita, dedikasi kita, kegiatan-kegiatan yang memprioritaskan untuk membangun masyarakat Indonesia,” ujarnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.