Pemkab Lampung Selatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi

Lampung Selatan, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tahap II, Jumat (28/6/2019).

Kegiatan itu dibuka Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Priyanto Putro, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Hadir para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dan Plt Kabiro Organisasi Provinsi Lampung, Wiryono, SH, MH.

Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Biro, Kunwas Wilayah II, Dra. Nadimah, MBA, serta Analis pada Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kunwas Wilayah II, Novan Kharisma, S.IAN.

Kegiatan yang dilaksanakan untuk mempertajam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) itu diikuti utusan seluruh OPD, mulai dari Badan, Dinas, Bagian, hingga Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan. “Tujuan diselenggarakannya acara ini agar terciptanya pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Sehingga setiap OPD dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional,” ujar Kepala Bagian Organisasi Lampung Selatan, Puji Sukamto.

Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Priyanto Putro, mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan tersebut.

Diharapkan, melalui kegiatan ini dapat memadukan saran dan pendapat dalam upaya menyukseskan jalannya pelaksanaan pembangunan bidang pemerintahan dan kemasyarakatan. “Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2019, maka semua kementegrian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta untuk melakukan Reformasi Birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Priyanto.

Hingga tahun ini, lanjut dia, terdapat delapan area perubahan penyelenggaraan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Lampung Selatan yang harus ditindak lanjuti.

Hal itu berdasarkan hasil review Reformasi Birokrasi 2018 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, guna mengefektifkan penetapan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Lampung Selatan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.