Pemkab Lampung Tengah Teken MoU Ketenagakerjaan

Foto : Dinas Kominfo Lampung Tengah

Gunungsugih, Warta9.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah Adi Erlansyah, mengahdiri rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial profesi non ASN seperti guru ngaji, marbot, modin, juru kunci makam dan guru agama non formal lainnya di BBC Hotel Bandarjaya, Senin (14/10/2019).

Turut mendampingi Sekda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Tengah, H. Sarjito.

Sekdakab Lamteng, Adi Erlansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa profesi guru gaji/TPA, marbot, modin juru kunci makam, guru agama non formal merupakan profesi yang berjasa.

Profesi ini, lanjut Sekda, sebagai bagian yang tidak terpisahkan, khususnya dalam pembangunan mental spiritual warga masyarakat. Oleh karena itu, sebagai bentuk kepedulian Pemda Lampung Tengah maka proteksi terhadap profesi non ASN sangat diperlukan.

“Alhamdullilah program ini sangat baik dan mudah mudahan bisa membantu para pekerja non ASN terkhusus guru gaji/TPA, marbot, modin juru kunci makam, guru agama non formal lainnya sehingga lebih terjamin kesejahteraannya,” kata Sekda.

Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Widodo mengapresiasi kepedulian Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terhadap profersi non ASN.

“Semoga kerjasama ini bisa menjadi awal yang baik bagi semua pihak,” ujar Widodo.

Acara dilanjutkan dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan sosial profesi non ASN yaitu guru gaji/TPA, marbot, modin juru kunci makam, guru agama non formal lainnya.

“Diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan semangat dan dedikasi yang tinggi profesi non ASN di Lampung Tengah,” tandas Sekda. (Jon/humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.