Pemkab Lampung Utara Data Ulang Seluruh Kendaraan Dinas

Kotabumi, Warta9.com Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tengah mendata ulang seluruh kendaraan dinas dan aset lainnya untuk dilakukan pengecekan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Pemkab Lampung Utara, Drs. Lekok, MM kepada warta9.com, Rabu (30/9).

“Akan segera kita lakukan apel pengecekan kendaraan dinas (Randis) se-Lampung Utara. Saat ini masih disusun oleh BPKAD,” kata Sekda, yang juga mantan Kepala BPKAD Kabupaten Tubaba ini.

Terkait aset di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara, Lekok menyampaikan, juga telah dilakukan inventarisir oleh bagian umum bersama inspektorat untuk mengetahui apa saja aset yang ada dirumah dinas tersebut.

“Sudah di inventarisir oleh bagian umum dan bersama-sama dengan inspektorat. Aset-aset apa saja yang tercatat dan ditetapkan yang harus berada di rumdis bupati dan kondisi sekarang masih ada,” ujar Lekok.

Menurutnya, apabila barang tersebut hilang, maka harus ada pertanggungjawaban dari penggunanya. Sebab, katanya, seluruh barang inventaris tersebut tercatat di buku aset.

“Semua tercatat, mulai dari buku A hingga F ada semua daftarnya, dan semua terdaftar dan dipegang oleh siapa. Karna it barang negara, penyalahgunaan terhadap aset negara maka ada pidananya,” tegasnya.

Kendati demikian, menurutnya, rencana dilakukan untuk apel pengecekan kendaraan dinas, akan dilakukan pada bulan Oktober tahun ini.

“Untuk dirumah dinas bupati sekarang sudah dilakukan pengecekan, daftarnya apa saja. Kemudian yang real, saya masih menunggu laporan dari Kabag umum,” tandasnya. (Rozi/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.