Pemkot Metro Targetkan Pendapatan Daerah Rp921,285 Milyar

Metro, Warta9.com – DPRD dan Pemkot Metro, Lampung melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021, di Ruang Rapat Sidang DPRD setempat, Senin (20/09/2021).

Laporan Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution, ST yang juga selaku Ketua Badan Anggaran mengutarakan, perubahan asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur perubahan anggaran, untuk membiayai program dan kegiatan pada tahun 2021, yang menjadi titik awal pelaksanaan pembangunan periode RPJMD tahun 2021-2026.

“Dengan pertumbuhan ekonomi yang semula diharapkan berada di angka 5,7 persen, dikoreksi kembali menjadi 3-4 persen, kemudian untuk tingkat pengangguran yang semula diproyeksikan sebesar 4,5 persen dikoreksi menjadi 5,4 persen. Sedangkan angka kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) membaik, yakni di angka 8,01 persen, untuk angka kemiskinan dan 77,6 untuk IPM,” ungkap Tondi.

Walikota Metro dr. H. Wahdi Siradjuddin mengungkapkan, proses perencanaan dan penganggaran tahun 2021, dihadapkan mengalami perubahan dalam regulasi yang sangat dinamis dan sangat cepat.

Sehingga pada awal tahun, perubahan kebijakan keuangan dari pemerintah pusat harus di akomodir daerah dalam rangka sinkronisasi kebijakan menghadapi pandemi Covid-19. Keseluruhan asumsi makro tersebut, dikoreksi dengan melihat hasil pembangunan tahun 2020 lalu, serta pelaksanaan pembangunan sampai dengan triwulan ke-2 tahun 2021 di Kota Metro.

“Penetapan asumsi makro juga berlandaskan pada penetapan perubahan asumsi makro secara nasional maupun di tingkat Provinsi Lampung,” papar Wahdi.

Tidak hanya itu, Walkot Metro memaparkan dokumen KUPA perubahan PPAS tahun 2021, yang proyeksi pendapatan daerah disepakati sebesar Rp. 921,285 milyar yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp. 910,828 milyar. Adapun kenaikan pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), ditengah kondisi pandemi Covid-19, kita masih dapat mengandalkan PAD untuk pembiayaan pembangunan.

“Untuk belanja disepakati angka Rp. 991,648 milyar yang semula di angka Rp. 958,828 milyar dan mengalami defisit sebesar Rp. 70,362 milyar, ditutupi oleh pos pembiayaan yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran,” urai dia.

Ia melanjutkan, proses ini telah melalui proses diskusi, asistensi, dan hearing, telah disusun prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tiga bulan terakhir di tahun ini. Dalam waktu tiga bulan pelaksanaan kegiatan pembangunan, bukanlah waktu yang cukup jika tidak merencanakannya dengan baik. Namun dalam kurun waktu ini menjadi sangat panjang untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan.

“JIka perencanaannya matang, dengan komitmen yang tinggi dari para pelaksananya, dan mengajak semua yang hadir dalam sidang ini untuk bekerja lebih keras lagi untuk sampai kepada kesepakatan atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2021. Saya menghimbau kepada seluruh jajaran Pemkot ini untuk memantapkan kembali hasil kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS APBD dalam dokumen Perubahan RAPBD tahun 2021,” tandasnya. (W9-Dir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.