Perbup TKD Situbondo Disoal Kepala Desa

Situbondo, Warta9.com – Para Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Situbondo ngelurug Kantor Bupati, Senin (03/12). Mereka mempertanyakan isi peraturan bupati (Perbup) tentang pengelolaan tanah kas desa (TKD) yang dinilai memberatkan desa sendiri.

Pasalnya, regulasi tentang keharusan pemerintah desa menyewakan TKD tidak bisa dijalankan semudah itu, makanya puluhan kepala Desa tersebut meminta agar ada perubahan terhadap Perbup TKD.

Sayangnya, setelah melakukan diskusi dengan bupati dan wakilnya serta pejabat terkait, ternyata banyak yang tidak memahami betul tentang perbup itu.

Bupati Dadang Wigiarto mengatakan, dalam Perbub TKD tidak harus disewakan dengan lelang terbuka, akan tetapi ada cara lain yang bisa ditempuh pemerintah desa jika lelang sudah tidak mungkin dilakukan, seperti boleh dipinjampakaikan, kemudian bisa juga dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

“Kades tidak membaca regulasi secara menyeluruh, Itulah yang membuat mereka mengklaim ada yang perlu diperbaiki dalam perbup itu, kemudian dijadikan alat komunikasi untuk menekan, seolah-olah ada yang salah dari perbup tersebut,” imbuhnya.

Sebenarnya tidak ada masalah bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki Perbup. Tetapi, desa harus bisa memberikan argumen yang kuat.

“Kalau tidak ada keadilan, tunjukkan. Tapi jangan bicara menurut selera kepala desa, tetap menurut aturan,” kata Dadang.

Dadang meminta, koreksi itu agar disampaikan secara tertulis, tentunya, berdasarkan koridor peraturan perundang-undangan yang ada di atasnya. “Silahkan dirubah Selama itu yang terbaik, kami pasti terima,” katanya.

Dadang menyarankan kepada para kepala desa untuk tidak perlu takut dalam mengelola TKDnya, dengan catatatan, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Dikelola secara fair, serta mengedepankan keterbukaan nggak usah takut,” pungkasnya.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Situbondo, Juharto mengatakan, selama ini kepala desa hanya memahami, bahwa pengelolaan TKD hanya dengan lelang terbuka, sementara di Situbondo, sedikit sekali yang melaksanakannya.

Dia membantah kalau kedatangannya ngelurug kantor bupati, kepala desa hanya meminta saran kepada atasan terkait pengelolaan yang baik dan benar. “Biasa, rapat bersama. Namanya orang tua sama anak itukan harus ada koordinasi. Kita meminta masukan kepada orang tua, itukan wajar,” kata Kepala Desa/Kecamatan Banyuputih itu. (W9-budi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.