Peringati HBI, Dinas Dalduk Lampura Gelar Berbagai Kegiatan

Kotabumi, Warta9.com – Dalam rangka memperingati Hari Bidan Internasional (HBI) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP KB) Lampung Utara, melakukan kegiatan pemasangan implant (alat kontrasepsi) dan edukasi kepada akseptor tentang pentingnya program KB.

Kegiatan digelar di Balai Penyuluh KB, Kecamatan Tanjung Raja, kabupaten setempat.

Acara dihadiri Kepala Dinas PP KB Muzarin Daud, Kabid KB Sigit Rianto, Camat, unsur pimpinan kecamatan, Korluh KB, dan bidan bidan wilayah setempat.

Kepala Dinas PP KB Lampung Utara Muzarin Daud mengatakan kegiatan dalam rangka memperingati HBI ini mengambil tema tentang Pelayanan KB.

“Disini kami melakukan kegiatan pemasangan Implant kepada 90 orang
dan memberikan edukasi kepada akseptor tentang pentingnya program KB, ” kata Muzarin Daud.

Dia melanjutkan tujuan kegiatan tersebut adalah tercapainya Prakiraan Permintaan Masyarakat Peserta Aktif (PPM PA) dan Prakiraan Permintaan Peserta Baru (PPM PB) khusus wilayah kecamatan tersebut. Selain itu, menjadikan keluarga sejahtera dan mencegah stunting.

Pihaknya juga mempunyai target 1.294 akseptor untuk Implant. “Di tahun 2023 ini sudah terlaksana 795 akseptor. Kegiatan ini masih terus berlanjut sampai target tersebut tercapai. Kami optimis akan mencapai target itu, ” kata Muzarin Daud.

Karena itu, Kadis PP KB ini mengajak agar masyarakat ikut program KB khususnya MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) dan merubah cara dari KB non MKJP menjadi MKJP.

Dia menjelaskan MKJP merupakan metode kontrasepsi (alat pencegah kehamilan) dengan efek samping yang lebih sedikit dibandingkan dengan metode kontrasepsi yang lain. Jenis MKJP ini adalah jenis kontrasepsi yang sekali pemakiannya dapat bertahan selama 3 sampai 10 tahun.

“Contohnya, KB Intra Uterine Device (IUD) atau sprial. Kemudian Implant (susuk KB). Sedangkan untuk KB non MKJP pemakaiannya berkisar 1 sampai 3 bulan. Contohnya adalah pil dan suntik KB, ” tandasnya.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut para Ibu – ibu PUS (Pasangan Usia Subur ), WUS ( Wanita Usia Subur) dan calon akseptor di kecamatan tersebut. (Zi/lam/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.