Peringati HUT RI, Polres Lampura Gratiskan SKCK Kepada 76 Warga

Kasat Intel
Kasat Intelkam Polres Lampung Utara, AKP Dyvia Ardianto saat menyerahkan SKCK gratis kepada salah satu warga. (Alam/warta9)

Kotabumi, Warta9.com – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76 Tahun, Polres Lampung Utara melalui Sat Intelkam memberikan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) gratis kepada 76 warga, sekaligus pemberian cindera mata berupa balon yang bertuliskan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-76 Senin,b(16/8/2021).

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Intelkam, AKP Dyvia Ardianto mengatakan, peringatan HUT RI kali ini, pihaknya menggulirkan pelayanan pembuatan SKCK gratis kepada 76 warga sekaligus pemberian Cindera mata berupa balon yang bertuliskan Dirgahayu Kemerdekan RI Ke-76 berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 tahun 2014.

“Ini merupakan sejumlah rangkaian program-program Sat Intelkam dalam rangka peringatan HUT Kemederkaan RI dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk pembuatan SKCK dan lainnya,” kata dia.

Bagi warga yang ingin membuat SKCK baru cukup menyediakkan persyaratan diantaranya Poto copy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar, Poto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar, Poto copy Akte Kelahiran 1 lembar. Poto ukuran 4×6, 4 lembar dan Kartu Sidik Jari.

Sedangkan untuk perpanjangan SKCK cukup membawa SKCK lama (asli atau poto copy), Poto copy KTP 1 lembar dan Poto copy ukuran 4×6, 3 lembar. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.