Pernyataan Oknum Pejabat Kampus Tuai Sorotan, Sumber: Omong Kosong!

Lampung, Warta9.com – Isu dugaan pencatutan data Mahasiswa tanpa izin didaftarkan sebagai anggota parpol terus bergulir. Mahasiswa yang namanya tercatut menyoroti pernyataan oknum pejabat kampus Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko) Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

Pasalnya beberapa waktu lalu, oknum pejabat kampus (SA) mengaku bahwa sebelumnya telah menjelaskan kegunaan meminta data diri para mahasiswa. Terlebih bagi yang keberatan telah dikeluarkan dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Bacaan Lainnya

Faktanya, tidak ada penjelasan atau klarifikasi menyangkut pencatutan data mahasiswa untuk didaftarkan sebagai anggota parpol. Semua dilakukan secara senyap, bahkan oknum SA terkesan buru-buru ketika meminta KTP para mahasiswa.

“Semua penyataan dia (oknum-red) omong kosong. Jika kami tahu data itu didaftarkan ke silon, sudah pasti kami menolak dari awal,” beber sumber yang enggan dirinya disiarkan, Senin (08/01/2024).

Ia menjelaskan bahwa SA meminta data diri para mahasiswa dengan alasan untuk pendataan mata kuliah hukum perdata. Dari jumlah 45 mahasiswa prodi hukum dalam satu kelas, 34 KTP berhasil dikumpulkan.

“Tinggal mengaku salah. Sudah jelas satu kelas terdaftar. Sampai saat ini belum ada klarifikasi baik tertulis maupun lisan dari dia (oknum-red),” tukasnya.

Para korban tipu muslihat berharap klarifikasi dan permohonan maaf secara gamblang dari SA. Bahkan mereka (mahasiswa) siap turun aksi bila oknum SA terus berkilah alias tidak mengakui kebenaran. (Nan/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.