Polemik Anggaran Publikasi Rp 2,1 Miliar, Pejabat DPRD Berinisial W Diperiksa Polisi

Kotabumi, Warta9.com – Salah seorang pejabat DPRD Lampung Utara jalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara, Kamis (13/10/2022).

Berdasarkan pantauan sekitar pukul 15.30 WIB, pejabat berinisial W tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim.
Diduga, W diperiksa terkait anggaran publikasi.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Iya, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap W selaku PPTK,” ujar Kasat.

Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan atas dasar adanya informasi yang diterima polisi serta surat perintah yang diberikan kepada amggotanya untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Ketika ditanya apakah akam ada pejabat sekretariat yang akan dimintai keterangan, dengan lugas Eko Rendi menguraikan jika penyidik telah mengagendakan pengambilan keterangan terhadap beberapa pejabat lainnya.

“Untuk selanjutnya akan di agendakan pengambilan keterangan terhadap mereka (beberapa pejabat Sekretariat DPRD,red),” tukas Eko Rendi.

Anggaran publikasi yang dikelola Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampung Utara tahun 2022 dengan jumlah kisaran Rp 2,1 miliar, disinyalir ‘bocor’. Pasalnya, dana tersebut tidak ada lagi alias habis.

Sementara langganan publikasi, baik untuk media online dan media cetak masih menyisakan 3 bulan yang belum terbayarkan.

Tak hanya langganan bulanan, pembayaran publikasi advertorial (berita khusus) terhadap sejumlah media juga terancam tidak terbayar.

Habisnya anggaran Rp 2,1 miliar itu diungkapkan Kasubag Tata Usaha Kasubag Tata Usaha Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampung Utara, Winda Susanti, saat berdialog bersama Wakil Bupati Ardian Saputra serta perwakilan awak media, Senin (10/10/2022).

“Anggaran publikasi media tahun ini sekitar Rp 2,1 miliar. Dan sampai hari ini dana itu sudah tidak ada lagi,” ujar Winda tanpa memberitahu kemana saja dana tersebut dikucurkan.

Sontak saja pernyataan wanita berhijab tersebut membuat para awak media yang ada di dalam ruangan tersebut bertanya-tanya.

Kemana ‘raibnya’ anggaran sebesar itu. Sebab, berdasarkan perjanjian kerjasama antara sekretraiat DPRD dengan media massa tentang publikasi selama 8 bulan di tahun 2022, tersisa 3 bulan yang belum terbayarkan.

Dan puluhan pesanan berita khusus atau advertorial yang juga belum terbayar.
Para wartawan juga meminta agar pejabat yang mengelola anggaran media, tidak tebang pilih dalam melakukan pembayaran, serta tidak mudah diintervensi dari pihak-pihak tertentu. (Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.