Polres Lampura Tangkap Sembilan Pelaku Judi Dalam Sehari, DPRD Beri Apresiasi

Kotabumi, Warta9.com – Dalam sehari Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan sembilan pelaku yang terlibat dalam berbagai kasus perjudian. Adapun berbagai perjudian yang diungkap yakni judi kartu, dadu koprok, dan judi togel.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, mereka ditangkap ditiga lokasi berbeda pada, Jumat (26/8/2022).

Empat orang pelaku judi togel yaitu, SW (53), EB (40), MR (21), dan IS, masing masing warga Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara. Lalu, empat pelaku judi kartu warga Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara yakni SN (42), MI (53), PP (70), dan HN (50).

Kemudian itu, untuk pelaku judi dadu koprok satu orang yakni HY (50), warga Desa Banjarnegeri, Kecamatan Muara Sungkai.

“Dalam sehari 9 orang pelaku yang kita tangkap karena terlibat perjudian. Ini adalah keseriusan dan tindakan tegas kepada para pelaku judi yang ada di Lampung Utara,” kata AKP Eko Rendi Oktama, Sabtu (27/8/2022).

Dijelaskan AKP Eko, pihaknya pertama kali menangkap pelaku judi togel yakni SW dan MR. Keduanya berperan sebagai bandar yang diringkus dimasing-masing kediaman.

“Dilakukan pengembangan dari penangkapan kedua bandar itu, ditangkap kembali para pengedar togel yaitu EB serta IS dengan mengamankan barang bukti uang tunai Rp576 ribu, buku rekening BRI, serta kertas rekapan berikut dua unit ponsel,” jelas dia.

Penangkapan berikutnya adalah judi koprok, mengamankan pelaku HS (50) yang diduga sebagai bandar saat bermain ditengah areal kebun singkong tidak jauh dari pemukiman warga di Desa Banjarnegeri, Muara Sungkai, Lampung Utara.

“Dari penangkapan itu kami menyita barang bukti uang tunai Rp150 ribu, satu set perlengkapan judi dadu koprok, serta peralatan pendukung untuk menggelar judi dadu koprok tersebut,” kata Eko Rendi Oktama.

Penangkapan berikutnya adalah judi koprok dengan pelaku HS (50) yang diduga sebagai bandar saat bermain di tengah areal kebun singkong tidak jauh dari pemukiman warga di Desa Banjarnegeri, Muara Sungkai, Lampung Utara.

“Dari penangkapan itu kami menyita barang bukti uang tunai Rp150 ribu, satu set perlengkapan judi dadu koprok, serta peralatan pendukung untuk menggelar judi dadu koprok tersebut,” kata Eko Rendi Oktama.

Ketua DPRD Lampung Utara Berikan Apresiasi

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, Wansori mengapresiasi jajaran Polres Lampung Utara yang telah menangkap sejumlah pelaku judi tersebut. Hal ini menurut ketua dewan, tak lain adalah dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan ditengah-tengah masyarakat.

Wansori menyatakan, secara pribadi dan lembaga (DPRD) mengapresiasi langkah sigap Kapolres AKBP Kurniawan Ismail bersama Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama dan seluruh jajaran serta jajaran yang bertugas polsek-polsek yang telah menindak tegas para pelaku judi di wilayah setempat.

“Saya apresiais upaya menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif dengan dilakukannya tindakan tegas terhadap para pelaku judi dalam bentuk apapun,” tandas Wansori. (Rozi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.