Polres Sarolangun Dalami Penyebab Kematian Penambang Ilegal

Jambi, Warta9.com – Kapolres Sarolangun sedang mendalami penyebab kematian satu pekerja penambangan emas tanpa izin (Peti). Dimana salah satu pekerja meninggal dunia tertimbun tanah saat bekerja tambang emas di Selembau, Desa Teluk Kecimbung, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto menerangkan pihaknya akan mendalami penyebab meninggalnya Asep, asal Pati Jawa Tengah. Korban merupakan pekerja penambang emas ilegal di Selembau Desa Teluk Kecimbung.

“Untuk saat ini kita akan melakukan tindakan tegas dalam kasus ini. Tim kita di Kepolisian Sektor Bathin VIII sedang mendalami atau menyelidiki kematian satu pekerja penambangan emas tanpa izin (Peti) yang tewas tertimbun tanah di Selembau, Desa Teluk Kecimbung, Kecamatan Bathin VIII,” terang Kapolres.

“Dalam arti kita akan mencari pengusaha atau yang memberi modal penambang emas tanpa izin (Peti) Illegal tersebut,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan di kenakan sangsi undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubaru. (W9-Dh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.