Polsek Kotabumi Kota Bekuk Dua Pelaku Curat

Kotabumi, Warta9.com – Team Opsnal Polsek Kotabumi Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dan pemberatan (Curat).

Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Sulyadi, S.H. mengatakan, pelaku berinisial ER (27) dan HY (35), keduanya dibekuk dikediamannya masing-masing.

Rentetan kronologi curat bermula ketika pelaku ER datang ke rumah korban, Jumat (05/8/2022) petang, mengambil dua ekor ayam beralasan disuruh orang tuanya.

“Selang beberapa menit, pelaku datang kembali dengan alasan orang tuanya menyuruh mengambil baju dan rokok,” ujar Ipda Sulyadi, Rabu (24/8/2022).

Sontak korban langsung memberikan baju dan rokok milik ayah si pelaku. Dari sini pelaku ER melancarkan aksi pencurian sepeda motor milik korban.

“Pelaku kembali beralasan. Dia meminjam satu unit motor milik korban merk Honda Beat warna biru putih lantaran ingin menghantar baju dan rokok itu,” terangnya.

Setelah diizinkan membawa motor korban, pelaku justru tidak kembali alias kabur. Korban naik pitam dan melaporkan insiden curat yang dialaminya itu ke Polsek Kotabumi Kota.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, alhasil pelaku ER diketahui berada dikediamannya. Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota meluncur untuk melakukan penangkapan terhadap ER, Selasa (23/8) sekitar pukul 10.00 Wib.

“Dan benar pelaku ER berada dikeadiamannya. Kami langsung membekuk pelaku,” tutur Kapolsek.

Pasca penangkapan, ternyata ada pelaku lain. Polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HY dikediamannya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor jenis Honda Beat. Pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut. (Rozi/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.