PPKM Level 3, Sekolah di Sarolangun Kembali Daring

Dunia Pendidikan Kabupaten Sarolangun kembali daring (foto : Dh)

Jambi, Warta9.com – Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri no 29 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kabupaten Sarolangun termasuk ke dalam level 3. Sekolah kembali melaksanakan pembelajaran daring yang sebelumnya melakukan pembelajaran tatap muka.

Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, Helmi mengatakan, dengan diberlakukannya pembelajaran daring tersebut berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat.

“Pemerintah telah mengeluarkan regulasi, untuk kabupaten kota yang masuk PPKM level 3, dan pembelajaran dilakukan secara daring, jadi kita mengikuti azaz kepatuhan dan menyingkapi peraturan pemerintah pusat kita mengikuti itu,” katanya, Rabu (4/8/2021).

Pembelajaran daring dimulai sejak tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus kedepan.

“Kita masih menunggu petunjuk yang baru setelah tanggal sembilan kalau diterbitkan, Apakah diperpanjang ataukah sebatas itu. Kita lihat nanti,” imbuhnya.

Helmi juga menjelaskan, pemberlakuan pembelajaran daring dilakukan seluruh sekolah naungan di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun, dan untuk kehadiran tenaga pengajar sesuai dengan instruksi kami tetap masuk sekolah. (W9-dh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.