Puluhan Pegawai Kejaksaan Lampura Ikuti Rapid Test, Ini Hasilnya

KOTABUMI – Pegawai Kejaksaan Negeri Lampung Utara mengikuti rapid test. Sebanyak 60 orang yang mengikuti rapid test itu terdiri dari pegawai dan honorer, di kantor kejaksaan setempat, Kamis (18/06/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Lampura, Atik Rusmiaty Ambarsari diwakili Kasi Intel, Hapiezd mengatakan kurang lebih 60 pegawai dan honorer menjalani rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Lampura.

Pelaksanaan rapid test tersebut berdasarkan intruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19. Untuk hasil sendiri belum diketahui, sebab masih proses dan menunggu hasil dari tim medis.

“Dengan adanya kegiatan pendeteksian lebih awal, merupakan upaya kita dalam mendukung program pemerintah menekan penyebaran Covid-19. Tentunya rapid test, langkah yang cukup efektif,” kata dia.

Mudah mudahan hasilnya nanti bisa sesuai dengan harapan, dan tidak ada pegawai dilingkup Kejaksaan Negeri yang menunjukkan tanda tanda Covid-19.

Tim Medis Dinas Kesehatan Lampura, Fitri mengatakan, dari hasil rapid test yang dilakukan terhadap 60 orang pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Lampura non reaktif.

“Alhamdulillah, 60 orang pegawai dan honorer Kejari Lampura yang dirapid test hasilnya non reaktif semua,” katanya. (Rozi/lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.