Pura-Pura Shalat Berjamaah, Pencuri Gasak Tas Wartawan Di Masjid Pemkab Lampura

Kotabumi, Warta9.com – Aksi pencurian terjadi di Masjid An Nur yang berada di area perkantoran Pemkab Lampung Utara, Selasa (20/9/2022) siang.

Tas berisi dua unit handpone, dompet, dan barang berharga lainnya milik Adi Susanto, salah seorang wartawan di kabupaten setempat, berhasil dibawa kabur pelaku.
Pencurian itu pun terekam kamera CCTV masjid.

Bacaan Lainnya

Dari hasil rekaman kamera pengawas tersebut, terlihat pria dengan mengenakan pakaianku bermotif kotak kotak berpura pura sholat Dzuhur berjamaah.

Pelaku terlihat sengaja memilih barisan paling belakang yang tak jauh dari korban meletakkan tasnya.

Saat jamaah melaksanakan sholat, pelaku tampak mengamati situasi masjid dan mengincar tas yang berada didekatnya.

Ketika disaat jamaah sedang sujud pada rakaat terakhir, pelaku langsung mengambil tas korban dan meletakkannya diluar masjid, dan kembali lagi kedalam masjid. Namun tak sampai hitungan menit, pelaku keluar masjid dan kabur sembari membawa tas korban.

Adi yang saat itu usai menunaikan sholat, baru menyadari jika tasnya telah raib dan berusaha mengejar pelaku yang berdasarkan keterangan warga sekitar masjid, jika ada seorang pria berlari masuk kedalam Gang Teladan yang tepat berada di samping kantor Pemkab Lampura.

Namun sayang korban kehilangan jejak.
“Saya berusaha mengejar, tapi kehilangan jejak,” ujar Adi.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres setempat. Bukti laporan tertuang dalam surat laporan nomor : STPL/2679/B1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara.

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mengaku pihaknya telah menerima laporan korban, dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.

“Kami juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan meminta rekaman CCTV kepada pengurus Masjid,” terang Eko. (Rozi/lam/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.