Daftar Pemilih Tetap 2022 Lampura Turun, Segini Jumlahnya

Kotabumi, Warta9.com – Diakhir program pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ke-III tahun 2022, jumlah data pemilih bulan berjalan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sebesar 389.731.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lampura tersebut menurun jika dibandingkan pada rekapitulasi PDPB pada bulan Agustus yang lalu sebesar 433.754. Penurunan jumlah tersebut diakibatkan banyaknya data kependudukan ditahun 2021 yang tidak padan/singkron saat disandingkan dengan PDPB atau data tidak ditemukan.

Bacaan Lainnya

Namun diprediksi jumlah tersebut akan kembali naik ketika proses Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Komisioner KPU Bidang Devisi Data dan Informasi, Yansen Atik yang mewakili Ketua KPU, Aprizal Ria mengatakan, rapat rekapitulasi PDPB triwulan ke-III tahun 2022 merupakan rapat rekapitulasi yang terakhir dalam proses PDPB.

Program PDPB sudah berlangsung sejak tahun 2020 yang lalu, dengan harapan KPU dapat meminimalisir potensi-potensi permasalahan terkait data pemilih dikarenakan telah jauh-jauh hari dilakukan pemutahiran data di setiap bulannya secara berkelanjutan.

Menurutnya, pelaksanaan PDPB itu sendiri berlandaskan SE Ketua KPU-RI nomor : 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020. SE Plt Ketua KPU-RI nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020. SE Ketua KPU-RI nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 dan PKPU no 6 tahun 2021.

“Kita berharap seluruh elemet masyarkat bisa mensupport kerja-kerja pemutahiran data, sehingga kita bisa optimal menjamin hak-hak konstitusional masyarakat dalam menyalurkan hak politiknya di pemilu dan pemilihan,” ujar Yansen dalam PDPB Triwulan ke III terpusat di Aula Kantor setempat, Selasa (20/9/2022).

Yansen menerangkan, PDPB triwulan ke-III tahun 2022 merupakan program PDPB terakhir mengingat pada bulan Oktober 2022 KPU akan menerima data DP4 dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

” Mengingat bulan depan (Oktober) kita (KPU) akan menerima DP4 maka PDPB usai dan kita masuk pada fase tahapan pemutahiran data pemilih untuk pemilu 2024,” terangnya.

Diakhir acara rapat rekapitulasi DPB, Yansen Atik didampingi Komisioner KPU bidang Hukum dan Pengawasan, Tedi Yunada dan Jajaran Kesekretariatan KPU Lampura mengapresiasi semua stakeholder yang selama ini mensupport kerja-kerja pemutahiran data pemilih.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga besar KPU Lampura sangat berterimakasih kepada Disdukcapil, Kodim 0412, Polres, Bawaslu, Kesbangpol dan temen-temen partai politik yang selama ini mensupport dan membersamai kami dalam pemutahiran data berkelanjutan,” ungkapnya.

“Kami berharap kerjasama untuk tahapan-tahapan selanjutnya demi kesuksesan pemilu dan pemilihan tahun 2024 mendatang,” pungkasnya.

Berikut progres PDPB yang dimulai sejak tahun 2020, berawal dari DPT 2019 berjumlah 441.051. Kemudian DPB 2020 berjumlah 443.918. Selanjutnya DPB 2021 berjumlah 444.435. Dan terakhir DPB 2022 berjumlah 389.731.

Tampak hadir pada acara tersebut, Komisioner Bawaslu Lampura Abdul Kholik, perwakilan Kodim 0412, Polres, Disdukcapil, Kesbangpol, Lapas Kotabumi, Rutan Kotabumi dan beberapa perwakilan partai politik yang ada di Lampura. (Rozi/Van/Alam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.