PWI Lampung Utara Minta Polres Tak Tangani Sengketa Pers

Lampung Utara, Warta9.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara meminta jika terdapat sengketa pers terkait kegiatan jurnalistik sekiranya dapat diselesaikan melalui dewan pers.

Hal itu disampaikan Ketua PWI M. Rozi Ardiyansah bersama pengurus PWI saat audiensi bersama Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna diruang kerjanya, Rabu (9/8/2023).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Batin Ozi (Sapaan akrab M Rozi Ardiyansah) hal itu merujuk adanya, Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri, Kajagung, dan Dewan Pers mengacu pada UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Allahamdulillah selama ini sinergitas PWI dan Polres Lampung Utara berjalan dengan sangat baik, dan kami berharap untuk MoU itu dapat juga kita lakukan di Lampung Utara,” tuturnya.

Disampaikan Batin Ozi, menjelang Pilpres, Pilkada dan Pileg ini, berdasarkan instruksi dari PWI pusat dan provinsi, agar wartawan yang tergabung dalam PWI harus netral, dan jika ada anggota yang menjadi caleg atau penyelenggara pemilu kiranya dapat cuti atau mengundurkan diri.

Selain itu kata Batin Ozi, untuk menyambut memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78, serta untuk lebih mempererat silaturahmi antar Forkopimda, PWI berencana mengadakan berbagai kegiatan yang akan melibatkan Forkopimda Lampung Utara.

Ditempat yang sama, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, mengucapkan terima kasih dan sangat mendukung apa apa yang disampaikan ketua PWI dan jajarannya.

Dikatakan Kapolres, dirinya mengharapkan sinergitas dan kerjasama rekan-rekan media untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Lampung Utara, apalagi ini menjelang Pilpres, Pilkada dan Pileg.

“Ayo kita sama sama saling bersinergi untuk menciptakan situasi Lampung Utara yang aman, damai dan kondusif,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Kapolres AKBP Teddy Rachesna, yang didampingi Kasat Intel Iptu Suhaili dan Kasi Humas Polres Iptu Budiarto. Beramah tamah bersama ketua PWI M Rozi Ardiyansah bersama pengurus Kiay Eka, Sarnubi dan Luthfansyah. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.